Apa itu Undang-Undang Perlindungan Daring Anak?

Undang-Undang Perlindungan Daring Anak, disingkat COPA, disahkan di Amerika Serikat pada tahun 1998 dan berupaya melindungi anak-anak, juga disebut sebagai anak di bawah umur, dari menemukan materi berbahaya saat menjelajah daring. Tindakan tersebut menganggap materi berbahaya sebagai segala jenis ketelanjangan atau konten seksual dan dibuat untuk mencegah anak-anak mengakses pornografi dan situs terkait. Undang-undang menyatakan bahwa mereka yang menjual atau mendistribusikan materi apa pun yang dianggap berbahaya bagi anak di bawah umur harus melarang anak di bawah umur mengakses situs web mereka. Undang-Undang Perlindungan Daring Anak dinyatakan tidak konstitusional karena melanggar hak atas kebebasan berbicara, dan pada 2009, undang-undang itu tidak ditegakkan atau ditegakkan di pengadilan.

COPA tidak sama dengan COPPA, Undang-Undang Perlindungan Privasi Daring Anak-anak. Undang-undang ini disahkan pada tahun 1998 dan pada 2010 masih berlaku di Amerika Serikat. Ini membatasi apa yang dapat dilakukan orang atau perusahaan online dengan informasi pribadi yang dikumpulkan dari seseorang yang berusia di bawah 13 tahun.

Di bawah Undang-Undang Perlindungan Daring Anak, perusahaan atau orang yang menjalankan situs web yang menampilkan konten dewasa harus meminta pengunjung memasukkan formulir identifikasi pribadi untuk memasuki situs. Ini bisa berupa nomor identifikasi, nomor kartu kredit, atau kode akses. Setiap informasi yang dikumpulkan untuk tujuan mengidentifikasi seseorang sebagai orang dewasa dan bukan anak di bawah umur dianggap pribadi dan ilegal bagi bisnis untuk mendistribusikan atau menggunakan informasi ini dengan cara apa pun selain untuk identifikasi.

Pengecualian terhadap aturan bahan berbahaya adalah bahan yang dianggap mendidik atau digunakan untuk tujuan ilmiah. Gambar atau ilustrasi tubuh manusia yang digunakan untuk tujuan mengajar anak-anak tentang anatomi manusia dan cara kerja tubuh adalah contoh pengecualian. Mereka tidak akan dianggap berbahaya atau ilegal menurut Undang-Undang Perlindungan Daring Anak.

Menurut Undang-Undang Perlindungan Daring Anak, orang tua bertanggung jawab untuk merawat anak-anak mereka, tetapi Internet mempersulit orang tua untuk melindungi anak dari konten seksual. Dengan demikian, tanggung jawab berada pada pemerintah untuk memastikan anak-anak tidak mengakses materi berbahaya secara online. Sementara Undang-Undang Perlindungan Daring Anak memang mengharuskan distributor untuk memverifikasi identitas dan usia seseorang, mereka yang tidak bertanggung jawab langsung untuk mendistribusikan materi tidak bertanggung jawab. Ini melindungi penyedia layanan Internet dan perusahaan yang menghosting situs web agar tidak dikenakan biaya jika salah satu klien mereka mendistribusikan materi berbahaya kepada anak di bawah umur.