Apa itu Tersangka?

Tersangka adalah orang yang diyakini terkait dengan kejahatan. Pada umumnya aparat penegak hukum beranggapan bahwa tersangka adalah pelaku, orang yang benar-benar melakukan tindak pidana. Bergantung pada sifat kasus, beberapa tersangka mungkin muncul dan dihilangkan dengan bantuan pekerjaan detektif, atau polisi mungkin hanya memiliki satu tersangka untuk diajak bekerja sama. Terkadang tidak ada tersangka yang muncul. Jika seorang saksi secara positif mengidentifikasi seseorang sebagai orang yang melakukan kejahatan, orang itu lebih tepat disebut sebagai pelaku.

Perbedaan antara tersangka, terdakwa, dan pelaku bisa menjadi sedikit rumit, dan istilah ini terkadang disalahgunakan, terutama di media. Ketika aparat penegak hukum percaya bahwa seseorang telah melakukan kejahatan tanpa bukti yang kuat, orang tersebut dianggap sebagai tersangka. Tersangka mungkin berperilaku tidak biasa, meninggalkan jejak bukti di TKP, dan sebagainya, tetapi mereka belum diidentifikasi secara positif sebagai aktor yang melakukan kejahatan. Tersangka dapat ditahan sementara untuk diinterogasi, dan mereka juga dapat diminta untuk menyerahkan sampel rambut, serat, dan sebagainya untuk melihat apakah mereka dapat dicocokkan dengan bukti yang ditemukan di TKP.

Jika seorang tersangka secara resmi dibawa ke pengadilan, dia menjadi terdakwa. Terdakwa berhak atas berbagai macam hak yang tidak tersedia bagi seorang tersangka, mengingat fakta bahwa terdakwa harus dapat melakukan pembelaan yang efektif di pengadilan. Jika hasil persidangan adalah putusan bersalah, terdakwa menjadi terpidana, dan dicatat sebagai pelaku.

Polisi terkadang menggunakan istilah “orang yang berkepentingan” untuk menggambarkan tersangka. Istilah ini digunakan sebagian karena asosiasi negatif dengan kata “tersangka”. Banyak anggota masyarakat umum mengacaukan tersangka dengan pelaku, dan ketika diumumkan bahwa seseorang adalah tersangka dalam suatu kasus, masyarakat mungkin berasumsi bahwa ini berarti dia benar-benar melakukan kejahatan. Seseorang yang menarik, di sisi lain, hanyalah seseorang yang ingin diajak bicara oleh polisi.

Penggunaan istilah “tersangka” untuk menggambarkan seseorang yang mungkin terlibat dengan kejahatan sudah ada sejak akhir abad ke-16. Sejak itu, sistem hukum telah berubah secara radikal, dan ada banyak langkah antara terdaftar sebagai tersangka dan dihukum karena kejahatan. Tersangka juga berhak atas hak hukum tertentu di banyak negara seperti hak untuk tidak melibatkan diri dalam kejahatan, dan biasanya mereka hanya dapat ditahan untuk waktu yang singkat sebelum mereka harus didakwa atau dibebaskan secara resmi.