Perlindungan pajak luar negeri adalah setiap satu atau serangkaian transaksi bisnis yang membantu seseorang dalam menghindari membayar sebagian atau seluruh pajak penghasilannya. Tempat penampungan pajak lepas pantai terletak di negara-negara yang tidak mewajibkan pendapatan untuk dilaporkan atau tidak mengenakan pajak atas pendapatan yang dilaporkan. Negara-negara ini disebut sebagai surga pajak. Tergantung pada negara tempat tinggal, tempat penampungan pajak lepas pantai mungkin ilegal, tetapi dalam banyak kasus mereka dianggap setidaknya dipertanyakan. Ada beberapa transaksi bisnis yang mungkin memenuhi syarat sebagai tempat perlindungan pajak di dalam surga pajak.
Perwalian asing adalah salah satu tempat perlindungan pajak lepas pantai yang paling umum. Individu mendirikan dana perwalian, yang tunduk pada undang-undang surga pajak luar negeri tempat perwalian itu berada. Aset, paling sering berupa uang, diberikan kepada wali atau penerima manfaat dari rekening tersebut, yang dapat membelanjakan uang tersebut sesuai dengan hukum setempat.
Menciptakan bisnis adalah jenis tempat penampungan pajak lepas pantai yang umum. Bisnis asing dapat berupa korporasi, kemitraan, atau perusahaan bisnis internasional (IBC) yang diatur oleh negara tempat mereka dibentuk. Bisnis yang berlokasi di surga pajak menawarkan perlindungan aset dan privasi finansial bagi investor yang mencari perlindungan pajak. Beberapa lokasi paling umum untuk membuat bisnis dengan tujuan penghindaran pajak adalah Bahama, Samoa, Belize, Panama, Nevis dan Dominika.
Anuitas pribadi, bank swasta, dan kartu kredit adalah tempat perlindungan pajak luar negeri tambahan yang digunakan oleh individu yang mencoba menghindari pembayaran pajak atas penghasilan mereka. Anuitas swasta bekerja dengan cara yang sama seperti perwalian asing, sedangkan bank swasta dan kartu kredit memungkinkan individu untuk melakukan bisnis dan berfungsi sebagai entitas aliran pendapatan. Sekali lagi, tempat penampungan ini diatur oleh aturan negara tempat mereka berada.
Perusahaan asuransi tawanan lepas pantai juga menyediakan tempat perlindungan pajak lepas pantai bagi mereka yang ingin menghindari pajak. Seorang pemilik bisnis menciptakan anak perusahaan asuransi untuk membiayai risikonya di surga pajak luar negeri. Pembayaran premi ini dapat dikurangkan dari pajak di beberapa negara dan perusahaan asuransi membiayai risiko bisnis induk.
Tempat penampungan pajak luar negeri lain yang sering digunakan adalah pinjaman pihak terkait. Bisnis domestik atau individu dari satu negara meminjamkan uang kepada bisnis atau individu di surga pajak. Uang mengalir melalui pinjaman sehingga orang atau bisnis di negara lain dapat menerima pinjaman bebas pajak. Bahkan jika pendapatan dilaporkan, itu tidak akan dikenakan pajak di sebagian besar negara.