Apa itu Tahanan Politik?

Tahanan politik dan tahanan politik adalah kata-kata yang sulit didefinisikan. Seseorang yang ditahan dapat dipenjarakan, ditempatkan di bawah tahanan rumah, atau dengan cara lain dibatasi aktivitasnya. Ketika orang tersebut ditahan karena alasan politik, dia adalah seorang tahanan politik. Istilah ini tidak selalu digunakan, dan suatu negara dapat memilih kata lain daripada tahanan atau tahanan politik, karena dalam banyak kasus, seseorang yang ditahan karena alasan politik dianggap sebagai tahanan politik. Organisasi seperti Amnesty International menyebut tahanan sebagai tahanan, dan negara-negara tidak suka dipanggil oleh organisasi tersebut karena tampak melanggar hak asasi manusia sedemikian rupa.

Dalam arti yang paling sempit, tahanan politik adalah anggota dari negara yang menahannya. Alasan penahanan yang biasa dilakukan antara lain menyimpan gagasan yang dianggap berbahaya bagi struktur politik negara tersebut, dan/atau mengungkapkan gagasan tersebut di forum publik, misalnya berpidato, menulis buku, atau bahkan memiliki situs web yang mengkritik pemerintah. Dalam kasus lain, seseorang dapat dianggap ditahan karena alasan politik jika dia dicurigai melakukan tindakan yang didefinisikan sebagai penghasutan atau pengkhianatan oleh pemerintah.

Istilah tersebut cenderung tidak berarti tawanan perang (POW), meskipun terkait. POW umumnya adalah kombatan (tentara) yang ditangkap oleh negara musuh ketika dua negara saling berperang. Jenis tahanan lain yang diambil selama perang bisa disebut tahanan politik atau bisa disebut sandera, tergantung siapa yang berbicara. Seorang jurnalis yang datang dari negara yang sedang berperang dengan negara lain mungkin dianggap sebagai tahanan politik jika dia ditangkap, bukan sebagai tawanan perang standar. Negara asal jurnalis lebih cenderung menyebut jurnalis sebagai sandera atau tawanan.

Ada kasus, terutama di mana seseorang dicurigai melakukan terorisme, tetapi tidak berafiliasi dengan pemerintah di mana suatu negara berperang, di mana orang tersebut dapat ditahan secara politik. Sekali lagi, itu semua tergantung pada retorika dan pilihan kata dari negara yang membuat penahanan tersebut. Misalnya, orang yang dipenjara di Teluk Guantanamo, bahkan warga negara yang lahir di AS, dianggap sebagai pejuang musuh oleh AS, dan ditetapkan seperti itu.

Organisasi seperti Amnesty International cenderung menyebut mereka yang berada di Teluk Guantanamo sebagai tahanan politik, dan telah mengkritik pemerintah Amerika karena memenjarakan orang-orang ini, dan karena tidak mengizinkan mereka mengakses pengadilan dan perwakilan yang cepat. Di bawah hukum AS, kombatan musuh berada di bawah aturan perlakuan yang berbeda dari tawanan perang, dan secara teoritis, AS tidak memiliki tahanan politik. Memenjarakan seseorang karena mengekspresikan haknya atas kebebasan berbicara atau berpikir bebas adalah ilegal di AS. Namun, pemerintahan Bush mencurigai bahwa mereka yang dicap sebagai kombatan musuh tidak hanya melakukan kebebasan berbicara tetapi dengan sengaja merencanakan tindakan terorisme dan pengkhianatan. Pandangan ini tidak dimiliki oleh semua orang Amerika.

Orang yang dianggap sebagai tahanan politik mungkin hanya memiliki sedikit hak. Dia mungkin tidak dapat memiliki akses ke pengacara, atau bahkan persidangan. Ditahan oleh pemerintah karena alasan politik, berarti pemerintah menganggap orang ini sebagai ancaman, baik secara langsung maupun tidak langsung, terhadap struktur kekuasaannya atau rakyatnya, dan orang tersebut dapat ditahan untuk jangka waktu yang tidak ditentukan, karena tidak ada cara untuk diadili. keputusan bersalah dan hukuman tidak dapat terjadi.