Syariah adalah hukum Islam, yang diambil dari Al-Qur’an dan dari sumber lain tergantung pada sekte Muslim seseorang. Hukum dapat diterapkan sepenuhnya di teokrasi, atau dapat diterapkan sebagian, tergantung pada negaranya. Beberapa negara mayoritas Islam menafsirkan Syariah dan memiliki sistem peradilan sekuler. Beberapa memiliki pengadilan sekuler dan agama, dan lainnya memiliki pengadilan hanya berdasarkan interpretasi Syariah yang ketat.
Ketika Syariah digunakan dalam teokrasi, ia mengatur semua aspek kehidupan. Ini memberitahu seseorang apa yang harus dimakan, hukuman untuk perzinahan, bagaimana seseorang bisa bercerai, atau pakaian apa yang diperlukan. Syariah dapat dimodernisasi dan ditafsirkan, tetapi ini lebih umum di negara-negara yang mengakui pengadilan sekuler. Ketika ada pemisahan antara gereja dan negara, Syariah mengatur perilaku sosial, tetapi tidak menetapkan hukuman untuk pelanggaran perilaku sosial atau untuk perilaku kriminal.
Ketika perdebatan tentang kode tertentu dalam Syariah terjadi, ini disebut fikih. Tidak dianggap salah untuk mencoba fiqh sehingga seseorang dapat menafsirkan Syariah dengan sebaik-baiknya. Buku-buku lain selain Al-Qur’an dapat dipertimbangkan ketika menentukan hukum. Misalnya, Muslim Sunni cenderung menggunakan Al-Qur’an dan Sunnah untuk menentukan hukum. Beberapa Muslim hanya menggunakan Al-Qur’an sebagai pedoman hukum.
Penafsiran Syariah, dan pentingnya bermuara pada empat kelompok dasar pemikiran Islam. Salafi menganjurkan untuk kembali ke cara Islam lama, dan berusaha untuk secara ketat mengikuti hukum Al-Qur’an. Muslim sekuler, menginginkan pemisahan yang jelas antara Syariah dan hukum perdata dan pidana. Kaum tradisionalis cenderung mengikuti Syariah tetapi berusaha mendamaikannya dengan dunia modern, khususnya dalam hal hak-hak perempuan. Para reformis mendukung teori-teori Islam baru tentang proses hukum, terutama yang berkaitan dengan perempuan modern.
Menafsirkan Syariah dapat menyebabkan perselisihan antara sekte Muslim dan negara-negara Islam yang berbeda. Namun hukum tertentu selalu berlaku. Penistaan agama, misalnya, tidak pernah diizinkan. Kode tentang pakaian, perceraian, sunat dan undang-undang diet semuanya sangat interpretatif. Penting untuk memahami sejauh mana suatu negara memegang Syariah tradisional sebelum mengunjungi negara itu.