Apa itu Sumpah Jabatan?

Sumpah jabatan adalah pernyataan yang dibuat seseorang dalam proses pelantikannya secara resmi. Sumpah seperti itu biasa digunakan oleh pejabat seperti kepala negara, legislator, dan anggota kabinet. Mereka juga dapat dilihat digunakan dalam organisasi sipil, seperti klub dan asosiasi, yang memilih anggota untuk posisi kepemimpinan. Isi sumpah jabatan sangat bervariasi, tergantung pada organisasinya.

Ketika sumpah jabatan dilaksanakan, biasanya dilakukan di depan umum atau di hadapan anggota organisasi lainnya. Sumpah dilakukan oleh seseorang yang memiliki wewenang untuk melakukannya, seperti pejabat yang lebih tinggi dari organisasi atau, dalam hal seorang kepala negara, orang yang memiliki kedudukan dan integritas tinggi seperti Ketua Pengadilan atau seorang pemuka agama. petugas. Orang yang mengambil sumpah mengulangi sumpah setelah administrator, dan pada akhir sumpah dianggap resmi dilantik ke kantor, dengan segala hak dan kewajibannya.

Sumpah jabatan biasanya mencakup janji untuk menghormati integritas dan martabat jabatan. Pengambil sumpah juga mungkin diminta untuk bersumpah setia pada teks, pemerintah, atau pejabat yang lebih tinggi, seperti yang terlihat di Amerika Serikat di mana anggota Kongres bersumpah untuk menegakkan Konstitusi ketika mereka masuk kantor. Demikian juga, pejabat seperti Gubernur Jenderal Australia diharuskan bersumpah setia kepada raja Inggris ketika mereka mengambil sumpah jabatan.

Setelah seseorang mengambil sumpah jabatan, masa jabatan dapat berarti bahwa pelanggaran sumpah dapat mengakibatkan diadili karena pengkhianatan atau kejahatan tingkat tinggi. Dalam kasus lain, melanggar sumpah jabatan akan mengakibatkan pemakzulan sederhana atau pemecatan dari jabatan. Ketika bersiap untuk menjabat, orang biasanya membahas tanggung jawab dan hak jabatan sehingga mereka mengerti apa yang mereka lakukan ketika mereka mengambil sumpah di depan umum.

Anggota beberapa agama keberatan jika diminta untuk “bersumpah” di bawah sumpah. Orang-orang ini ditawari pilihan untuk “menegaskan” atau “menyatakan” ketika mereka mengambil sumpah jabatan. Pengaturan harus dibuat sebelumnya dengan orang yang mengucapkan sumpah untuk memastikan bahwa bahasa yang digunakan akan benar. Ateis dan agnostik mungkin keberatan dengan kata-kata seperti “tolong aku Tuhan” yang digunakan dalam beberapa sumpah, dan mereka mungkin memilih untuk tidak menggunakan bahasa ini karena bertentangan dengan keyakinan pribadi mereka.