Apa itu Sistem Tarif?

Sistem tarif adalah sistem dimana barang dikenakan pajak masuk atau keluar suatu negara untuk tujuan dijual kembali. Konsep, umumnya, memiliki pendukung dan penentang. Proteksionis mendukung penggunaan tarif sebagai cara untuk melindungi sistem ekonomi suatu negara, sementara pendukung perdagangan bebas melihat tarif sebagai campur tangan pemerintah yang tidak perlu di pasar.

Sistem tarif dapat menggunakan berbagai jenis tarif. Jenis yang paling umum adalah tarif impor, atau tarif bea cukai, yang membebankan biaya tambahan pada produk yang diimpor ke negara yang mengenakan tarif tersebut. Jenis tarif impor juga bervariasi dari tarif ad valorem, yang mengenakan pajak yang merupakan persentase standar dari nilai produk, hingga tarif khusus yang merupakan jumlah pajak yang telah ditentukan sebelumnya yang tidak bervariasi karena harga pasar produk dapat naik turun.

Selain tarif impor, ada tarif ekspor yang dikenakan pada produk ketika mereka meninggalkan negara mengenakan pajak. Jenis tarif ini kurang umum, tetapi dipandang sebagai sumber pendapatan yang penting. Karena fakta bahwa pajak penghasilan, atau pajak penjualan, mungkin tidak diterima untuk produk-produk ini, tarif ekspor dipandang sebagai cara untuk menutup sebagian dari kehilangan pendapatan pajak tersebut. Tarif ekspor mungkin juga bermanfaat untuk mendorong bisnis menemukan pasar domestik.

Biasanya, sistem tarif diterapkan untuk tujuan melindungi produksi barang atau jasa serupa di dalam negeri. Misalnya, produksi etanol di Amerika Serikat relatif mahal dibandingkan dengan Brasil, hanya karena produk yang digunakan, ketersediaan produk tersebut, dan biaya yang terkait dengan produksinya. Tanpa tarif impor ethanol Brasil yang signifikan, industri ethanol Amerika kemungkinan besar akan hancur, karena tidak mampu bersaing berdasarkan harga. Dikatakan juga bahwa jenis tarif ini membantu memacu inovasi dalam energi terbarukan.

Selain menggunakan sistem tarif untuk melindungi produksi suatu produk suatu negara, kadang-kadang juga, meskipun lebih jarang, digunakan untuk menjatuhkan sanksi ekonomi kepada negara lain. Misalnya, jika suatu produk berasal dari negara yang biasanya dilihat oleh negara pengimpor memiliki kebijakan yang tidak diinginkan, tarif dapat dikenakan untuk merugikan posisi ekonomi negara tersebut. Namun, penerapan sanksi ekonomi yang lebih umum adalah larangan langsung mengimpor produk dari negara itu. Larangan cerutu Kuba di AS adalah contohnya.

Sementara sistem tarif biasanya digunakan mengacu pada kebijakan tarif masing-masing negara, itu juga dapat digunakan untuk merujuk pada sistem tarif antar negara. Ada berbagai jenis sistem tarif yang digunakan saat ini, tetapi jenis yang paling umum adalah sistem tarif yang diselaraskan. Sistem ini bekerja untuk memastikan bahwa semua produk dikategorikan dengan cara yang sama. Misalnya, beberapa negara mungkin melihat pakaian katun sebagai produk pertanian karena terbuat dari kapas. Orang lain mungkin melihatnya sebagai produk tekstil. Sistem yang harmonis menyelesaikan perdebatan.