Sea Shepherd, dengan tepat bernama The Sea Shepherd Conservation Society, adalah organisasi konservasi laut nirlaba yang sangat kontroversial. Organisasi ini mendukung penegakan hukum internasional yang aktif oleh warga negara mengenai lingkungan. Kelompok ini terkenal karena menyabotase upaya penangkapan ikan paus, dalam tindakan yang disebut eko-terorisme.
Paul Watson, pendiri Sea Shepherd, adalah anggota pendiri kelompok konservasi Greenpeace. Setelah bertemu dengan paus yang membuatnya yakin akan kecerdasan dan nilai yang melekat pada mereka, Watson mulai menganjurkan bentuk protes yang tidak menghalangi penggunaan kerusakan properti atau bahkan kekerasan untuk melindungi hewan dari bahaya. Pada tahun 1978, dia dikeluarkan dari Greenpeace dan memulai organisasinya sendiri.
Pendukung organisasi bersikeras bahwa teknik aksi langsung mereka sesuai dengan Piagam Dunia PBB untuk Alam, yang diadopsi oleh majelis umum PBB pada tahun 1982. Bagian 21-24 dari piagam menyarankan bahwa setiap orang di negara-negara yang berpartisipasi memiliki hak dan kewajiban untuk memenuhi persyaratan piagam. Dengan piagam ini, anggota menganggap diri mereka sebagai milisi sipil internasional, kadang-kadang disebut sebagai “Angkatan Laut Paus.”
Anggota masyarakat tidak mengurangi kerusakan properti yang telah mereka lakukan terhadap apa yang mereka anggap sebagai kapal penangkap ikan paus dan penangkap ikan ilegal. Para pendukung sering menyebut diri mereka sebagai “bajak laut ramah lingkungan”, dan situs web resmi organisasi tersebut menyimpan daftar rinci serangan yang berhasil dilakukan terhadap kapal. Banyak pencela metode masyarakat percaya pekerjaan mereka terang-terangan diiklankan vandalisme dan harus dianiaya oleh hukum.
Taktik normal protes Sea Shepherd melibatkan penangkapan ikan yang menabrak atau menangkap ikan paus dengan perahu mereka, dimulai dengan serangan terhadap kapal penangkap ikan paus Sierra pada tahun 1979. Pada tahun 2005 dan 2006, kapal milik organisasi melakukan kampanye melawan penangkapan ikan paus Jepang di Samudra Selatan. Dua kapal mengepung kapal penangkap ikan paus Kaiko Maru dan menabrak kapal suplai terdekat, Oriental Bluebird. Kapal Sea Shepherd akhirnya kehabisan perbekalan dan terpaksa kembali ke pelabuhan.
Tidak semua upaya organisasi mencakup teknik tindakan langsung. Salah satu upaya besar baru-baru ini adalah boikot terhadap semua produk makanan laut Kanada setelah kuota perburuan anjing laut dinaikkan pada tahun 2005. Masyarakat juga secara aktif membantu beberapa negara dalam melindungi hewan laut dari perburuan ilegal.
Tidak mengherankan, tindakan ekstrim yang diambil oleh kelompok tersebut dan kerugian yang mereka timbulkan terhadap beberapa negara telah menciptakan banyak penentang Sea Shepherd. Beberapa negara perburuan paus, termasuk Jepang, telah berusaha membuat Amerika Serikat mengklasifikasikan kelompok itu sebagai organisasi teroris dan berpotensi membahayakan kehidupan manusia. Sejauh ini upaya tersebut tidak berhasil, dan beberapa negara, termasuk Indonesia dan Ekuador, mempertahankan hubungan persahabatan dengan kelompok tersebut.
Badan-badan lingkungan lainnya, termasuk Greenpeace, juga telah berbicara menentang masyarakat. Banyak kelompok mengklaim bahwa Sea Shepherd membahayakan kehidupan manusia dan menciptakan citra publik yang buruk bagi para konservasionis. Pendukung organisasi bersikeras bahwa pekerjaan mereka sah menurut hukum konservasi internasional, dan bahwa benar-benar melindungi hewan laut jauh lebih penting daripada mempertahankan citra publik yang baik.