Apa itu RSPCA?

Royal Society for the Prevention of Cruelty to Animals (RSPCA) adalah organisasi kesejahteraan hewan tertua di dunia, didirikan pada tahun 1824 di Inggris sebagai Society for the Prevention of Cruelty to Animals. Staf dan sukarelawan RSPCA bekerja dalam berbagai cara untuk melindungi hewan dan meningkatkan nasib mereka di Bumi, dan seperti banyak organisasi kesejahteraan hewan, RSPCA sangat bergantung pada sumbangan dari para pendukung, meskipun juga menerima dana pemerintah.

Organisasi ini didirikan pada tahun 1824 oleh sekelompok reformis yang dipelopori oleh Richard Martin, MP, yang kemudian dikenal sebagai “Humanity Dick,” berkat usahanya atas nama kesejahteraan manusia dan hewan. Organisasi ini awalnya didirikan untuk melindungi hewan ternak, kemudian memperluas upayanya untuk mencakup semua hewan, dan pada tahun 1840, diberikan piagam oleh Ratu Victoria, berubah menjadi Royal Society for the Prevention of Cruelty to Animals.

Ada 172 cabang RSPCA di Inggris, yang didirikan oleh kelompok lokal pendukung kesejahteraan hewan. Cabang-cabang ini menawarkan layanan veteriner untuk hewan peliharaan dan satwa liar, bersama dengan program pendidikan, dan inspektur RSPCA berpatroli di banyak bagian Inggris untuk menegakkan undang-undang yang diberlakukan untuk melindungi hewan. Selain bekerja di lapangan, RSPCA juga mengadvokasi legislatif yang ramah hewan, dan bekerja sama dengan organisasi penegak hukum dan kelompok kesejahteraan hewan lainnya.

Beberapa organisasi yang didirikan untuk melindungi hewan meminjam nama mereka dari RSPCA, karena organisasi tersebut telah menjadi inspirasi besar di bidang kesejahteraan hewan. Australia, Skotlandia, Selandia Baru, dan Irlandia semuanya memiliki versi RSPCA mereka sendiri, dan di Amerika Serikat, Society for Prevention of Cruelty to Animals (SPCA), juga mengadvokasi kesejahteraan hewan.

Misi RSPCA mencakup pendidikan tentang masalah kesejahteraan hewan, penegakan hukum yang diberlakukan untuk melindungi kesejahteraan hewan, melobi untuk memperkuat undang-undang tersebut, dan bekerja dengan organisasi advokasi hewan di seluruh dunia untuk melindungi hewan. Sejalan dengan tujuan ini, RSPCA memiliki sejumlah afiliasi di luar negeri, dan mengelola daftar kontak organisasi-organisasi ini sehingga warga negara lain dapat dengan cepat mengakses kelompok kesejahteraan hewan untuk melaporkan penyalahgunaan atau terlibat dalam kampanye.