Apa itu Re-Employment?

Re-employment adalah status di mana seorang individu yang sebelumnya bekerja diizinkan untuk kembali untuk putaran kedua pekerjaan. Dalam kebanyakan kasus, putaran kedua ini akan membutuhkan pengembangan kontrak karyawan baru yang menggantikan yang asli. Sebagian besar bisnis dan organisasi lain yang mempekerjakan karyawan memiliki pedoman khusus yang berlaku untuk proses perekrutan kembali, dengan peraturan lokal dan nasional mengenai kelayakan pekerjaan membantu membentuk bentuk dan ruang lingkup proses tersebut.

Istilah ini diterapkan dalam sejumlah skenario yang berbeda, sering kali didasarkan pada kebiasaan setempat. Di beberapa industri, pekerjaan kembali terjadi ketika seseorang yang diberhentikan dari posisi semula dipanggil kembali ke dinas aktif oleh pemberi kerja. Jika hal ini terjadi, durasi periode PHK biasanya tidak penting. Bahkan jika karyawan diberhentikan untuk jangka waktu lima tahun, penarikan kembali aktivitas masih dilihat sebagai pekerjaan kembali daripada perekrutan baru.

Lebih sering, re-employment melibatkan mempekerjakan seorang individu yang pernah menjadi karyawan, tetapi meninggalkan organisasi untuk beberapa alasan. Alasan pemutusan hubungan kerja yang semula mungkin karena karyawan mengundurkan diri, atau karena perusahaan mengambil langkah-langkah untuk mengakhiri masa kerja dengan memberhentikan karyawan karena tindakannya dalam pekerjaan. Seorang karyawan juga dapat diberhentikan karena pengurangan tenaga kerja yang menuntut penghapusan posisi pekerjaannya.

Untuk menentukan kelayakan kerja kembali, pemberi kerja akan sering melihat catatan kerja sebelumnya dari individu tersebut, termasuk alasan mengapa individu tersebut meninggalkan bisnis pada awalnya. Dalam situasi di mana catatan kerja menunjukkan masa kerja yang menguntungkan, dan karyawan pergi dengan hubungan baik, peluang untuk dipekerjakan kembali biasanya cukup baik. Jika catatan pekerjaan sebelumnya dianggap kurang dari rata-rata, yang mengarah pada pemutusan hubungan kerja oleh pemberi kerja, kemungkinan untuk dipekerjakan kembali sangat kecil.

Bergantung pada undang-undang setempat serta kebijakan dan prosedur ketenagakerjaan, ada kemungkinan besar bahwa proses kerja kembali akan mengharuskan karyawan meninjau dan menandatangani kontrak kerja baru. Karyawan yang dipekerjakan kembali juga kemungkinan akan diminta untuk menyerahkan identifikasi baru untuk arsip karyawannya, serta formulir pajak baru yang memberi pemberi kerja data yang diperlukan untuk menghitung pemotongan dengan benar. Biasanya juga ada periode di mana karyawan yang dipekerjakan kembali terjebak pada setiap perubahan dalam kebijakan atau prosedur yang mungkin berlaku sejak pekerjaan sebelumnya. Beberapa perusahaan mungkin mengharuskan karyawan tersebut menghadiri sesi orientasi bersama dengan karyawan pertama yang bergabung dengan bisnis.