Apa itu Prospektus Directive?

Arahan prospektus adalah mandat yang dikeluarkan oleh Uni Eropa. Secara umum, prospektus adalah dokumen hukum yang menjelaskan rincian saham atau dana saham yang dijual kepada publik. Arahan prospektus disusun oleh negara-negara anggota UE untuk membangun pasar modal yang seragam di seluruh Eropa. Arahan prospektus mengubah definisi prospektus dan cara menyampaikannya kepada calon investor dan klien. Ini merampingkan proses pembelian dan penjualan saham, hanya membutuhkan regulator yang relevan untuk mengawasi transaksi tertentu.

Meskipun arahan prospektus mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2003, setiap negara bagian dalam Uni Eropa memiliki waktu hingga satu Juli 2005 untuk menerapkan undang-undang yang diperlukan. Waktu tambahan memungkinkan negara-negara anggota untuk mengembangkan infrastruktur untuk menegakkan peraturan yang baru dibuat. Perusahaan juga memanfaatkan waktu untuk menghasilkan prospektus yang sesuai dengan undang-undang baru.

Awalnya, arahan itu dirancang seputar gagasan solidaritas Eropa. Hal itu dimaksudkan sebagai komunikasi kepada publik untuk menginformasikan kepada mereka tentang spesifikasi perusahaan. Fakta dan angka kinerja perusahaan diyakini cukup penting untuk memungkinkan konsumen membuat keputusan yang tepat untuk membeli produk keuangan.

Tujuan dari prospektus direktif adalah untuk menetapkan sistem peraturan baru yang akan mengawasi proses prospektus ekuitas dan pinjaman di seluruh Uni Eropa. Jika regulator di satu negara menyetujui prospektus, prospektus tersebut berlaku di semua negara anggota lainnya. Perusahaan tidak perlu mengeluarkan prospektus yang berbeda untuk setiap negara bagian di Uni Eropa.

Agar proses ini berhasil, perusahaan yang mengeluarkan prospektus harus mendirikan negara asal. Artinya, ia harus memiliki kantor terdaftar di negara dalam Uni Eropa dan tersedia untuk menjawab pertanyaan dari regulator negara itu. Selain perusahaan di dalam UE, perusahaan non-Uni Eropa juga dapat memiliki prospektus yang disetujui di negara anggota.

Ada beberapa pengecualian dari arahan prospektus. Misalnya, jika individu yang ditawarkan prospektus adalah investor yang memenuhi syarat, atau jika prospektus ditawarkan kepada kurang dari 100 individu, maka perusahaan tidak perlu melibatkan regulator negara anggota. Pengecualian lainnya melibatkan jumlah dolar dari transaksi.

Jika sebuah perusahaan tidak mengikuti pedoman arahan prospektus, saham dan obligasinya tidak akan terdaftar di Uni Eropa. Sebaliknya, sekuritas akan diminta untuk dicatatkan di bursa asing. Hal ini dapat menyebabkan saham kehilangan nilai dan memaksa emiten untuk memberikan informasi tambahan bagi calon investor.