Apa itu Perwalian Pensiun?

Perwalian pensiun adalah jenis dana pensiun. Majikan menyetor dana ke rekening pensiun yang ditunjuk yang berinvestasi dalam saham, perbendaharaan, atau real estat atas nama karyawan mereka. Jumlah yang dibayarkan biasanya didasarkan pada persentase gaji karyawan. Karyawan sendiri juga dapat diizinkan untuk berkontribusi pada perwalian pensiun.

Perwalian adalah salah satu dari beberapa jenis dana pensiun. Dalam perwalian dana pensiun, rekening dana pensiun yang ditunjuk yang menerima dana adalah wali amanat. Pengelola dana dalam akun ini memiliki kewajiban hukum untuk menggunakan uang tersebut untuk kepentingan karyawan atau anggota. Kontrak antara individu dan manajer dana pensiun dikenal sebagai akta perwalian.

Salah satu aspek menarik dari dana pensiun adalah manfaat pajak. Dana yang disumbangkan ke layanan pensiun dapat dikenakan pajak, tetapi mereka juga dapat dihitung sebagai penghapusan pajak kontributor atas pajak penghasilan individu. Pendapatan dan keuntungan dalam nilai yang dibuat selama bertahun-tahun dikenakan pajak dengan tarif yang lebih rendah daripada sarana investasi lainnya. Selanjutnya, begitu penerima manfaat mencapai usia pensiun, setiap uang yang diambil dari dana tersebut tidak dikenakan pajak.

Sebagian besar negara menggunakan dana pensiun sebagai dana pensiun nasional. Akibatnya, kontribusi pemberi kerja adalah wajib jika karyawan membuat di atas jumlah tertentu setiap tahun. Untuk memastikan bahwa pemberi kerja tidak terlalu terbebani, biasanya ada batasan berapa banyak perusahaan harus berkontribusi atas nama seorang karyawan. Pemerintah yang menggunakan dana pensiun juga dapat menyumbangkan dana atas nama mereka yang berpenghasilan rendah atau mereka yang bekerja sendiri.

Dana yang memenuhi syarat harus memenuhi peraturan pensiun yang ditetapkan oleh entitas pemerintah. Sebagian besar dana dikelola oleh profesional keuangan yang dipekerjakan bersama oleh pengusaha dan serikat pekerja untuk memastikan bahwa kepentingan kedua belah pihak terwakili. Baik pengusaha maupun serikat pekerja menunjuk anggota dewan pengawas untuk membuat keputusan tentang investasi dan manfaat dana. Perwalian pensiun yang dibentuk dengan cara ini dapat dikenal sebagai “dana industri” karena hanya karyawan dari perusahaan tertentu atau anggota serikat pekerja tertentu yang ditanggung. Dana seperti ini biasanya untuk organisasi nirlaba dan memiliki biaya administrasi yang lebih rendah.

Pengusaha dapat memenuhi persyaratan kepercayaan pensiun dengan cara lain juga. Sebuah perusahaan dapat mengatur dana investasi tertentu secara eksklusif untuk karyawannya dan mengelolanya dengan personelnya sendiri. Sebagai alternatif, perusahaan dapat mengalihdayakan pekerjaan ke layanan pensiun melalui rencana yang dikenal sebagai “skema perusahaan.” Satu-satunya kelemahan bentuk perwalian pensiun ini adalah kenyataan bahwa perusahaan akan membayar biaya administrasi yang lebih tinggi.