Perusahaan perwalian investasi, atau perusahaan investasi, adalah jenis organisasi bisnis yang menginvestasikan modal pemegang saham gabungan dalam sekuritas keuangan, seperti saham dan obligasi, atau aset fisik, seperti real estat komersial dan residensial atau komoditas. Perusahaan perwalian investasi didirikan dan dikelola sesuai dengan aturan yang ditetapkan dalam tindakan legislatif pemerintah nasional negara tempat mereka terdaftar. Di AS, Undang-Undang Perusahaan Investasi tahun 1940 mendefinisikan dan membagi peraturan perusahaan perwalian investasi menjadi tiga kategori: Perusahaan sertifikat nominal; Unit Investasi Trust, dan Perusahaan Pengelola, yang meliputi reksa dana. Perusahaan perwalian investasi menikmati perlakuan pajak preferensial karena peran sentral mereka dalam pembentukan modal dan proses investasi, tetapi mereka juga umumnya diminta untuk secara berkala mendistribusikan sebagian besar pendapatan investasi mereka kepada pemegang saham.
Biasanya dikelola oleh dewan direktur non-eksekutif, perusahaan perwalian investasi berada dalam bisnis mendirikan berbagai jenis dana investasi, reksa dana terbuka, dana yang diperdagangkan di bursa (ETF), dan perwalian investasi real estat (REIT). Kemampuan untuk menggunakan berbagai teknik dan strategi pembiayaan dan investasi bervariasi. Beberapa dapat menggunakan leverage dengan menerbitkan sekuritas utang sementara yang lain dilarang melakukannya. Reksa dana terbuka menerbitkan saham baru karena investor baru memberikan kontribusi modal sementara jumlah saham reksa dana tertutup tetap.
Saham dalam dana perusahaan perwalian investasi dipasarkan secara publik atau pribadi dan dijual kepada investor. Mereka sering terdaftar dan diperdagangkan di bursa saham. Saham kemudian dapat dibeli dan dijual di pasar sekunder ini baik dengan diskon atau premium dengan nilai aktual dari portofolio investasi dana dikurangi biaya dan biaya manajemen. Ini dikenal sebagai nilai aset bersih dana (NAV).
Dewan perusahaan perwalian investasi memilih, dan dapat secara langsung mempekerjakan, manajer dana atau portofolio profesional untuk mengelola dana perusahaan. Dewan dan manajer dana diberi kompensasi dalam berbagai cara seperti yang dijabarkan dalam piagam dana. Bentuk umum dari kompensasi termasuk menerima persentase aset bersih yang diinvestasikan dalam dana, persentase pengembalian investasi, atau beberapa kombinasinya. Dana perusahaan perwalian investasi juga biasanya menyediakan kliring, penyelesaian, dan layanan administrasi lainnya kepada investor dana, yang juga dikenakan biaya.
Di AS, perusahaan perwalian investasi diatur oleh Securities and Exchange sebagaimana ditetapkan oleh Undang-Undang Perusahaan Investasi tahun 1940. Undang-undang ini diperbarui dengan pengesahan Undang-Undang Dodd-Frank tahun 2010. Undang-undang ini berlaku untuk hampir, tetapi tidak semua, jenis perusahaan investasi. Dana lindung nilai dan dana ekuitas swasta, misalnya, dikecualikan dari cakupan dan pengawasan peraturan.