Apa itu Perintah Administratif?

Perintah administrasi adalah keputusan yang dikeluarkan oleh lembaga pemerintah melalui hakim pengadilan tata usaha negara tentang masalah perselisihan antara warga negara dan lembaga. Pengadilan administratif terbatas dalam yurisdiksi dan memperoleh kekuasaan dari undang-undang yang mengesahkan pembentukan badan tersebut dan merinci bidang kontrol peraturannya. Perintah pengadilan lembaga dan peraturan lembaga membentuk badan hukum administrasi yurisdiksi.

Sistem pemerintahan berdasarkan tradisi Inggris biasanya terdiri dari cabang eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Sistem peradilan pengadilan dan hakim memiliki kewenangan utama untuk menafsirkan hukum tanah dalam masalah perdata dan pidana. Instansi pemerintah tertentu di luar cabang yudikatif didirikan oleh undang-undang untuk mengatur aspek kehidupan dalam yurisdiksi dan diberi wewenang untuk mengambil undang-undang yang mendefinisikan wewenangnya dan membuat peraturan kerja untuk merinci prosedur untuk mematuhi hukum. Proses sebuah lembaga mengeluarkan dan menegakkan peraturan berdasarkan undang-undang yang memberi wewenang dikenal sebagai hukum administrasi.

Sebagian besar lembaga administratif, khususnya yang mengatur perilaku konsumen, memiliki sistem internal untuk menyelesaikan perselisihan antara orang dan lembaga tersebut. Beberapa menggunakan panel atau komisi yang mendengarkan perselisihan. Yang lain menggunakan hakim hukum administrasi yang memimpin persidangan yang berfungsi sangat mirip dengan kasus pengadilan biasa. Dalam kedua contoh, hakim atau panel mengeluarkan keputusan tentang masalah tersebut, yang disebut perintah administratif. Tatanan ini mengontrol cara suatu peraturan diinterpretasikan dan ditegakkan di masa depan.

Proses hukum administrasi berada di luar peradilan reguler yurisdiksi. Mereka yang menjabat sebagai hakim hukum administrasi atau komisi atau panel belum tentu pengacara dan tidak perlu memiliki pendidikan hukum formal. Perintah administratif hanya relevan dengan peraturan yang diadopsi oleh lembaga dan hanya memiliki bobot informatif di pengadilan biasa. Dalam beberapa kasus, jenis perintah ini dapat diajukan banding ke pengadilan biasa dan terkadang ke pengadilan tertinggi dalam suatu yurisdiksi.

Contoh lembaga administratif yang mengeluarkan aliran perintah administratif adalah US Internal Revenue Service (IRS). Kode Pendapatan Internal AS menetapkan skema pajak negara dan memberi wewenang kepada IRS untuk mengumpulkan pajak dari penduduk berdasarkan undang-undang. Untuk membantu tugasnya, IRS mengeluarkan peraturan yang memberi tahu orang-orang kapan dan bagaimana mengajukan pajak mereka dan menilai denda dan hukuman terhadap orang-orang yang tidak mengikuti aturan. IRS dapat membawa tindakan terhadap seseorang karena melanggar peraturan dan dapat mengeluarkan keputusan atau perintah administratif untuk menyelesaikan sengketa pajak antara badan dan wajib pajak.