Apa itu Perbuatan Tuhan?

Istilah “perbuatan Tuhan” memiliki dua arti yang berbeda: agama dan hukum. Dalam pengertian agama, tindakan Tuhan adalah sesuatu yang telah diciptakan atau dikerjakan oleh Tuhan, dengan contoh klasik adalah loh yang bertuliskan 10 Perintah Allah. Dalam pengertian hukum, perbuatan Tuhan adalah peristiwa alam yang tidak dapat diprediksi, dikendalikan, atau dicegah, seperti gempa bumi yang menghancurkan jembatan. Bahkan dalam masyarakat sekuler, kontrak sering kali menyertakan klausul Tindakan Tuhan.

Berbagai agama dunia telah membahas tindakan Tuhan selama berabad-abad. Banyak masyarakat secara historis percaya bahwa Tuhan atau Dewa memainkan peran intim dalam kehidupan orang biasa, dan bahwa aktivitas dewa bertanggung jawab atas segalanya mulai dari kehamilan hingga badai bencana. Banyak budaya juga mengembangkan kepercayaan tentang pemujaan kekuatan tinggi untuk menenangkan murka dan permohonan mereka untuk tindakan yang bermanfaat dari Tuhan, seperti panen yang baik.

Pada abad ke-13, diskusi tentang tindakan Tuhan terutama terbatas pada agama Kristen, dengan teks-teks agama mengeksplorasi konsep tersebut secara ekstensif. Pada abad ke-19, pengertian hukum dari istilah tersebut mulai muncul, awalnya dalam kontrak yang menyertakan klausa yang membahas “tindakan Tuhan” sebagai cara untuk menutupi semua dasar jika terjadi kecelakaan aneh atau peristiwa acak.

Saat ini, konsep tindakan Tuhan termasuk dalam bahasa hukum dari banyak kontrak. Polis asuransi, pinjaman, dan kontrak hukum lainnya sering kali mencakup diskusi tentang apakah tindakan Tuhan tercakup atau tidak, dan tindakan Tuhan juga dibahas di ruang sidang. Misalnya, bila penghuni suatu rumah menuntut pemiliknya karena kerusakan yang ditimbulkan pada saat bencana alam, pemilik tidak dapat dianggap bertanggung jawab jika ia dapat membuktikan bahwa kerusakan itu disebabkan oleh keadaan yang tidak dapat dikendalikan, seperti banjir yang memenuhi rumah.

Tindakan Tuhan dapat berupa kebakaran hutan yang disebabkan oleh penerangan, banjir, gempa bumi, letusan gunung berapi, atau peristiwa bencana serupa. Agar sesuatu dianggap sebagai tindakan Tuhan, bukti harus diberikan bahwa tidak ada yang bisa dilakukan untuk mengurangi atau mengubahnya. Jika kebakaran hutan membakar sebuah rumah, misalnya, itu mungkin merupakan tindakan Tuhan, tetapi pemilik rumah mungkin juga akan dikenai tuduhan kelalaian jika dia gagal mematuhi undang-undang keselamatan kebakaran.