Pembatasan ekspor adalah larangan mengekspor barang ke negara atau individu tertentu, atau batasan jumlah barang yang dapat diekspor ke negara atau individu tersebut. Pembatasan ekspor biasanya ditetapkan oleh badan pemerintah dan dikenakan pada individu atau perusahaan yang ingin mengekspor barang dari negara asalnya. Misalnya, di Amerika Serikat, pembatasan ekspor pada sebagian besar barang komersial ditetapkan oleh Biro Industri dan Keamanan (BIS) di dalam Departemen Perdagangan. Pembatasan ekspor barang-barang pertahanan ditentukan oleh Departemen Luar Negeri AS. Barang yang dapat atau tidak dapat diekspor terkadang ditentukan oleh kebijakan luar negeri suatu negara, dan daftar negara atau barang yang dikenai pembatasan ekspor seringkali dapat berubah.
Individu yang diklasifikasikan oleh pemerintah sebagai pemimpin negara musuh, rekan teroris, kombatan musuh, atau pengedar narkotika dapat dikenakan pembatasan ekspor. Orang-orang ini sering diklasifikasikan sebagai Orang yang Diblokir, Tidak Diverifikasi, atau Ditolak oleh negara yang mengatur aturan ekspornya. Departemen Perdagangan AS menyimpan daftar orang-orang ini, dan eksportir sering kali dapat menentukan apakah seseorang yang mereka inginkan untuk mengekspor barang ada dalam daftar ini. Adalah ilegal untuk mengekspor barang ke orang yang diblokir atau ditolak. Jika eksportir memverifikasi identitas seseorang yang ditunjuk sebagai Belum Diverifikasi, dan orang tersebut tidak dianggap sebagai ancaman bagi negara tuan rumah, maka barang dapat diekspor ke mereka.
Pembatasan ekspor dapat dikenakan terhadap negara asing sebagai bentuk sanksi ekonomi. Eksportir AS biasanya dilarang mengirimkan barang apa pun ke negara-negara seperti Kuba, Iran, atau Korea Utara. Dalam kasus lain, negara akan memberlakukan pembatasan ekonomi pada negara asing. Dalam hal ini, sebagian besar barang dilarang diekspor ke negara-negara tersebut, tetapi makanan, obat-obatan, dan bantuan kemanusiaan masih dapat dikirimkan. Dalam kasus lain, pembatasan ekspor terkadang dicabut oleh pemerintah untuk memfasilitasi perubahan ekonomi atau pemerintahan di negara-negara musuh. Misalnya, Amerika Serikat setuju untuk mengizinkan eksportir mengirimkan teknologi Internet ke Iran, Sudan, dan Kuba pada 2010, dengan harapan akses Internet dan arus informasi yang bebas akan membantu memfasilitasi perubahan rezim di negara-negara tersebut.
Jenis barang tertentu mungkin dikenakan pembatasan ekspor. Komponen elektronik dan komputer biasanya dilarang dikirim ke negara atau individu tertentu, karena barang-barang ini dapat dibongkar dan dipasang kembali untuk keperluan militer tertentu. Barang-barang yang terkait dengan telekomunikasi, navigasi, dan sistem propulsi juga diatur secara ketat oleh undang-undang ekspor nasional. Jumlah barang yang diekspor, individu atau negara tujuan ekspornya, dan tujuan penggunaan barang harus sering didokumentasikan dengan pemerintah sebelum dapat diekspor.