Apa itu Pelecehan Seksual Anak?

Pelecehan seksual anak terdiri dari pelecehan seksual berulang yang tidak diinginkan terhadap anak di bawah umur, seringkali di lingkungan sekolah. Menurut peneliti di bidang ini, mahasiswi dan mahasiswi gay sering menjadi sasaran pelecehan seksual anak. Beberapa berpendapat bahwa bentuk pelecehan ini sering diabaikan atau diabaikan. Dalam keadaan tertentu, mengabaikan pengaduan pelecehan seksual anak di lingkungan pendidikan dapat mengakibatkan tanggung jawab hukum di pihak sekolah.

Istilah “pelecehan seksual” dilaporkan diciptakan oleh feminis di AS pada 1970-an selama diskusi tentang eksploitasi seksual di tempat kerja. Pelecehan seksual sekarang menjadi istilah hukum dan dianggap sebagai bentuk diskriminasi seks di bawah undang-undang federal dan banyak undang-undang negara bagian. Secara hukum, pelecehan seksual adalah perilaku verbal, visual, atau fisik yang tidak diinginkan yang parah dan menyebar. Departemen Pendidikan AS mendefinisikan pelecehan seksual sebagai perilaku yang bersifat seksual, dan menolak kemampuan siswa untuk berpartisipasi atau mengambil manfaat dari program pendidikan.

Pelecehan dapat mencakup kata-kata, gerak tubuh, ejekan, coretan seksual, dan menyebarkan desas-desus tentang identitas atau perilaku seksual korban. Sentuhan seksual yang tidak diinginkan juga di beberapa yurisdiksi AS dapat dianggap sebagai baterai, atau baterai seksual. Dalam beberapa kasus, hal itu dapat mengakibatkan tuntutan atas pelecehan seksual. Sebuah insiden terisolasi dari perilaku ofensif yang bersifat seksual bukan merupakan pelecehan seksual. Perilaku tersebut harus tidak disukai untuk dianggap sebagai pelecehan seksual.

Pelecehan seksual anak dapat dianggap sebagai diskriminasi seks di bawah hukum federal. Ketika sebuah sekolah menunjukkan ketidakpedulian yang disengaja terhadap situasi pelecehan seksual yang begitu parah, meluas, dan secara objektif tidak masuk akal sehingga pelecehan tersebut membuat korban kehilangan kesempatan yang diberikan oleh sekolah, maka sekolah tersebut berpotensi dapat dituntut di bawah Judul IX AS Amandemen Pendidikan tahun 1972. Judul IX melarang sekolah mana pun yang menerima dana federal dari diskriminasi berdasarkan gender.

Beberapa peneliti melaporkan bahwa korban pelecehan seksual anak cenderung membolos, menarik diri. Mereka juga menderita secara akademis. Yang lain mencatat bahwa pelaku pelecehan seksual berisiko kemudian terlibat dalam perilaku destruktif lainnya seperti kekerasan dalam rumah tangga atau kekerasan seksual. Tampaknya ada konsensus bahwa semua sekolah harus memiliki kebijakan yang komprehensif tentang pelecehan seksual.

Kelompok advokasi percaya bahwa sangat penting bagi orang tua untuk mengetahui apakah sekolah anak mereka memiliki kebijakan pelecehan seksual dan apakah siswa dididik tentang masalah tersebut. Orang tua juga didorong untuk berbicara dengan anak-anak mereka tentang masalah ini di rumah. Tanda-tanda bahwa seorang anak mungkin mengalami pelecehan seksual termasuk pergi ke sekolah terlambat atau pulang lebih awal, penurunan nilai yang cepat, tiba-tiba menghindari tempat-tempat tertentu di dalam sekolah, atau menghentikan kegiatan setelah sekolah.