Apa itu Pajak Reinvestasi Dividen?

Pajak reinvestasi dividen dibayarkan oleh investor bahkan jika mereka tidak pernah memiliki fisik dividen dana. Reksa dana dan perusahaan investasi lainnya membayar dividen kepada pemegang saham yang terdiri dari pendapatan yang dihasilkan dana dari perdagangan yang melibatkan sekuritas yang mendasarinya. Daripada menerima dividen ini sebagai pendapatan, beberapa investor memilih untuk menginvestasikan kembali uangnya ke dalam dana yang dalam hal ini mereka sering kali harus membayar pajak reinvestasi dividen.

Sementara banyak investor harus membayar pajak reinvestasi dividen, dalam banyak kasus mereka membayar pajak karena mereka memperoleh dividen daripada karena mereka memilih untuk menginvestasikan kembali uang dengan membeli lebih banyak saham dari dana yang sama. Jika sebuah perusahaan investasi mengirimkan cek dividen kepada pemegang saham, rincian pengeluaran tersebut dilaporkan kepada otoritas pajak dan investor biasanya harus membayar pajak penghasilan atas pendapatan tersebut. Ketika investor memilih untuk menginvestasikan kembali dividen daripada menerima cek pencairan, pengelola dana masih memberi tahu otoritas pajak tentang pembayaran dividen dan investor masih harus membayar pajak penghasilan atas dana tersebut. Beberapa pemerintah memiliki kurung pajak terpisah untuk dividen yang dicairkan dan dividen yang diinvestasikan kembali tetapi dalam banyak kasus investor pajak reinvestasi dividen dan pajak pencairan dividen adalah satu dan sama.

Di beberapa negara, pembayar pajak dapat menghemat uang untuk masa pensiun mereka dengan menginvestasikan uang di rekening pensiun yang dilindungi pajak. Ketika dana ditarik dari rekening ini investor harus membayar pajak penghasilan dan juga dapat dikenakan penalti penarikan awal jika dana diakses sebelum mencapai usia pensiun. Jika dividen dari investasi terlindung pajak diinvestasikan kembali maka investor menghindari keharusan membayar pajak reinvestasi dividen karena uang tidak pernah meninggalkan rekening terlindung pajak. Akibatnya, pajak atas dividen dan pendapatan akun lainnya ditangguhkan sampai investor melikuidasi akun atau melakukan penarikan.

Selain membayar pajak reinvestasi dividen, investor yang memilih untuk membeli saham tambahan dengan pencairan dana juga harus menghadapi pajak capital gain atas setiap pendapatan yang mereka hasilkan sebagai hasil dari menginvestasikan kembali dividen dalam dana tersebut. Jumlah dividen yang diinvestasikan kembali merupakan dasar biaya investor dan jika saham yang dibeli dengan dividen naik nilainya maka investor harus membayar pajak capital gain atas pendapatan yang direalisasikan. Jika saham kehilangan nilainya dari waktu ke waktu, investor mungkin dapat mengklaim pengurangan pajak atas kerugian tersebut, tetapi investor tidak dapat mengklaim kembali pajak yang dinilai pada reinvestasi dividen yang sebenarnya.