Apa itu Pajak Polling?

Istilah “pajak pemungutan suara” digunakan dalam dua pengertian. Di sebagian besar dunia, ini adalah pajak tetap yang dikenakan pada setiap warga negara di suatu wilayah untuk tujuan mengumpulkan uang bagi pemerintah. Di Amerika Serikat, istilah ini digunakan secara khusus untuk merujuk pada sejumlah uang yang harus dibayar orang untuk pergi ke tempat pemungutan suara untuk memilih. Keduanya merujuk “jajak pendapat” seperti dalam “menghitung,” sebuah kata yang berasal dari “jajak pendapat” dalam arti “kepala manusia.” Pajak dalam pengertian kedua dihapuskan pada tahun 1964 di bawah Amandemen ke-24 Konstitusi Amerika Serikat.

Sejarah pajak pemungutan suara dalam pengertian pertama adalah kuno, seperti juga sejarah penentangannya. Pajak ini digunakan di banyak negara Eropa dan koloni Eropa (termasuk Amerika) untuk mengumpulkan uang guna membayar program pemerintah. Kadang-kadang, warga melawan, seperti dalam Pemberontakan Petani tahun 1381 di Inggris, yang dipicu oleh pajak semacam itu. Upaya untuk mengembalikan pajak pemungutan suara pada tahun 1990 di Inggris juga menyebabkan kerusuhan.

Pendukung pajak ini berpendapat bahwa pajak ini memastikan bahwa setiap orang menanggung beban pajak yang sama, sedangkan pajak yang diperkecil memberikan disinsentif untuk menghasilkan lebih banyak uang. Penentang menunjukkan bahwa pajak ini menempatkan beban yang tidak masuk akal pada individu berpenghasilan rendah, karena mereka tidak mampu membayar biaya tetap semudah orang kaya bisa. Banyak negara menggunakan sistem perpajakan berdasarkan pendapatan, bukan pajak pemungutan suara, yang mencerminkan gagasan bahwa orang harus membayar sesuai dengan kemampuan mereka, daripada diwajibkan untuk membayar jumlah yang ditentukan.

Dalam pengertian kedua, pajak jajak pendapat sengaja dirancang untuk mencabut hak pemilih berpenghasilan rendah di Amerika Serikat, khususnya pemilih kulit hitam. Setibanya di tempat pemungutan suara, pemilih diwajibkan membayar pajak untuk menerima surat suara mereka, dan jika mereka tidak mampu membayar, mereka ditolak. Banyak orang menentang ini, dengan alasan bahwa itu melanggar prinsip dasar kesetaraan yang seharusnya menjadi landasan kehidupan Amerika.

Pada tahun 1964, Kongres setuju, dan Amandemen ke-24 disahkan untuk menghapus pajak pemungutan suara, yang memungkinkan banyak orang untuk memilih untuk pertama kalinya. Namun, langkah-langkah lain digunakan untuk mengintimidasi atau menekan pemilih minoritas di Amerika Serikat.