Sebuah fasilitas pemasyarakatan daerah, juga dikenal sebagai penjara daerah, adalah pusat penahanan di mana petugas penegak hukum menahan tahanan yang dituduh melakukan kejahatan dalam yurisdiksi suatu daerah. Fasilitas pemasyarakatan ini berbeda dari penjara negara bagian atau federal di mana seorang tahanan biasanya ditahan di sana sambil menunggu persidangan atau setelah menerima hukuman yang tidak disertai dengan hukuman yang panjang. Meskipun ditempatkan secara terpisah, wanita, pria, dan anak di bawah umur yang dituduh melanggar hukum sama-sama dapat ditahan di lembaga pemasyarakatan daerah.
Sebuah negara bagian dengan beberapa kabupaten sering memiliki beberapa fasilitas pemasyarakatan kabupaten. Segera setelah penangkapan, seorang tahanan dapat ditahan di penjara sementara atau pusat penahanan. Undang-undang dapat berbeda di yurisdiksi yang berbeda, tetapi tahanan yang harus tetap berada dalam tahanan sambil menunggu pembebasan, jaminan atau persidangan pengadilan umumnya diangkut ke fasilitas pemasyarakatan daerah.
Sementara banyak dari narapidana yang ditempatkan di fasilitas pemasyarakatan daerah berada di sana untuk waktu yang singkat sementara otoritas hukum menentukan apa yang terjadi selanjutnya, beberapa dijatuhi hukuman untuk menjalani hukuman di fasilitas daerah setelah hukuman. Narapidana yang diberikan hukuman yang lebih panjang, hukuman seumur hidup atau yang dijatuhi hukuman mati diperintahkan untuk menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan negara bagian atau federal. Narapidana perempuan dan laki-laki juga ditempatkan di fasilitas yang berbeda.
Bagian dalam lembaga pemasyarakatan kabupaten sengaja dibuat kosong dengan hanya barang-barang dasar, seperti toilet, tempat tidur dan wastafel, tersedia di dalam area pribadi narapidana. Akomodasi tidak dimaksudkan untuk menjadi nyaman bagi narapidana dan, tergantung pada daerahnya, fasilitas mungkin sering penuh sesak. Narapidana diberikan seragam saat memasuki penjara daerah, dan seragam ini dikenakan setiap saat selama dalam tahanan untuk membedakan narapidana dengan anggota staf pemasyarakatan dengan mudah.
Selain orang dewasa ditahan di lembaga pemasyarakatan daerah, anak-anak yang ditemukan melanggar hukum juga ditahan di fasilitas tersebut. Selama di sana, anak di bawah umur diwajibkan untuk bersekolah di halaman fasilitas, serta berpartisipasi dalam kegiatan terorganisir lainnya. Kecuali ada keadaan khusus, anak-anak dan orang dewasa yang ditahan di fasilitas pemasyarakatan daerah diizinkan sejumlah pengunjung selama hari dan jam kunjungan yang ditentukan.
Selama tinggal di lembaga pemasyarakatan kabupaten, upaya untuk merehabilitasi narapidana dilakukan dengan mewajibkan disiplin yang ketat dan kode perilaku setiap saat. Program khusus, seperti program literasi, sesi terapi kelompok dan pelatihan keterampilan, juga ditawarkan. Partisipasi dalam program-program tersebut dapat bersifat sukarela atau dapat diperintahkan oleh hakim bilamana hal itu dianggap perlu.