The Immigration and Naturalization Service adalah sebuah agen federal Amerika Serikat (AS) yang sering disebut sebagai INS. Selama keberadaannya, badan ini memiliki tanggung jawab yang luas, termasuk menegakkan imigrasi di perbatasan dan memelihara prosedur imigrasi bagi mereka yang sudah berada di tanah AS. Banyak yang merasa bahwa banyaknya tugas menyebabkan badan tersebut menjadi tidak efisien dan umumnya keliru. Layanan ini dibubarkan pada awal abad ke-21 dan tugasnya dibagi di antara badan-badan federal yang baru dibentuk.
Upaya untuk mengontrol imigrasi ke AS bukanlah konsep modern. Layanan imigrasi dimulai pada tahun 1891. Layanan naturalisasi, yang memungkinkan orang asing menjadi warga negara Amerika Serikat, tidak dibuat oleh pemerintah federal sampai abad ke-20.
INS dimulai dengan gelar resmi Biro Imigrasi dan Naturalisasi. Badan ini dibuka pada tahun 1906 setelah Badan Naturalisasi dibentuk. Namun, hubungan antara kedua lembaga ini terbagi tujuh tahun kemudian pada tahun 1913 ketika mereka dipindahkan ke Departemen Tenaga Kerja.
Kedua layanan ini tidak lagi terhubung sampai tahun 1933. Ketika ini terjadi, nama Layanan Imigrasi dan Naturalisasi diberikan. Sementara badan-badan tersebut dipecah, Layanan Imigrasi telah memperoleh Patroli Perbatasan AS, yang juga menjadi bagian dari INS yang baru dibentuk. Dari tahun 1940 hingga 2003, Layanan Imigrasi dan Naturalisasi beroperasi sebagai bagian dari Departemen Kehakiman.
Setelah serangan teroris di AS pada tahun 2001, pemerintah federal merasa ada kebutuhan untuk keamanan dan efisiensi yang lebih besar terkait dengan imigrasi. Akibatnya, Undang-Undang Keamanan Dalam Negeri tahun 2002 menghilangkan INS dan menciptakan tiga layanan baru. Pada tahun 2003, bea imigrasi mengenai aplikasi tunjangan menjadi tanggung jawab badan yang baru dibentuk yang sekarang disebut US Citizen and Immigration Services (USCIS). Badan ini masih mengurusi naturalisasi dan juga bertujuan untuk memastikan legalitas upaya keimigrasian lainnya.
Badan lain yang dikenal sebagai Immigration and Customs Enforcement (ICE) mengemban tugas penegakan tertentu yang pernah dipegang oleh INS. Ini termasuk kewenangan untuk menyelidiki dan mendeportasi mereka yang melanggar undang-undang keimigrasian. Misi ICE adalah untuk melindungi rakyat AS dan tanah air dengan menjunjung tinggi tugasnya.
Customs and Border Protection (CBP) adalah entitas ketiga yang mengemban tugas Layanan Imigrasi dan Naturalisasi. CBP mengambil peran imigrasi berkaitan dengan perbatasan AS. Ini memiliki misi prioritas untuk menjaga teroris keluar dari AS. Semua lembaga baru ini beroperasi di bawah wewenang Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS).