Kustodian reksa dana adalah lembaga keuangan yang bertindak sebagai pihak ketiga atas reksa dana, yang memegang aset yang dimiliki reksa dana tersebut. Kustodian reksa dana dapat memiliki sejumlah tugas selain menjaga aset, seperti bertindak sebagai agen transfer dana yang mereka layani. Penggunaan pihak ketiga untuk memegang sekuritas dianggap penting untuk keamanan dan keselamatan dan dirancang untuk membatasi kemungkinan penipuan dan aktivitas keuangan yang meragukan dari pengelola dana.
Juga dikenal sebagai perusahaan reksa dana, kustodian reksa dana dapat berupa bank atau lembaga keuangan lainnya, asalkan setuju untuk mematuhi peraturan keuangan. Banyak negara memiliki kerangka peraturan yang mendefinisikan reksa dana dan menguraikan praktik bisnis dasar yang perlu diikuti. Kegagalan untuk mematuhi peraturan ini dapat mengakibatkan penalti untuk reksa dana, termasuk denda, terutama jika klien reksa dana mengalami kerugian finansial.
Penjaga reksa dana menyimpan aset yang terkait dengan dana tersebut bersama dengan catatan yang berkaitan dengan aset tersebut. Informasi ini tersedia untuk diperiksa demi kepentingan transparansi dan kustodian diwajibkan untuk memisahkan aset reksa dana dari jenis aset lain yang mungkin mereka tangani, termasuk aset yang dipegang atas nama anggota dewan atau tim manajemen reksa dana. Dalam hal aset dialihkan, kustodian dapat bekerja sama dengan agen transfer atau bertindak sebagai agen transfer untuk melakukan transaksi.
Dengan menjaga aset fisik dalam kasus kustodian reksa dana dan menyerahkan pengelolaan kepada pengelola reksa dana yang terpisah, regulator keuangan bertujuan untuk membatasi kemungkinan penipuan. Manajer dana tidak dapat melakukan hal-hal seperti mentransfer aset tanpa persetujuan dan orang yang menangani aset tidak dapat membeli aset tanpa persetujuan sebelumnya. Selanjutnya apabila pengelolaan reksa dana tersebut dibubarkan, maka harta kekayaan tersebut masih tetap aman dan dijaga oleh kustodian reksa dana bagi para anggota reksa dana tersebut. Kedua entitas yang terpisah ini bertindak sebagai checks and balances satu sama lain untuk keselamatan investor.
Ketika orang berinvestasi dalam reksa dana, mereka harus diberikan informasi tentang bagaimana dan di mana investasi mereka diterapkan, siapa yang bertanggung jawab atas penyimpanan aset, dan siapa yang bertanggung jawab untuk mengelola dana tersebut. Dianjurkan untuk menyimpan semua pengungkapan yang berkaitan dengan reksa dana dan investasi lainnya di tempat yang aman, jika terjadi masalah. Karena klien reksa dana membeli saham dalam dana, bukan sekuritas yang sebenarnya, penting juga untuk menyimpan catatan jumlah uang yang diinvestasikan dalam dana dan memeriksa catatan ini terhadap pernyataan pengungkapan untuk memastikan keakuratannya.