Apa itu Kontrak Desain Interior?

Kontrak desain interior adalah dokumen hukum yang menjelaskan persyaratan hubungan antara desainer interior dan klien. Organisasi profesional desainer interior sangat menyarankan agar setiap orang yang memulai proyek desain interior mendapatkan kontrak dan meninjau kontrak dengan cermat. Banyak desainer interior mempertahankan kontrak dasar yang dapat disesuaikan agar sesuai dengan pekerjaan kecil, dan kontrak juga dapat disesuaikan untuk proyek dengan bantuan pengacara, seperti yang mungkin terjadi pada proyek besar seperti menyelesaikan skema desain interior untuk hotel. atau gedung perkantoran.

Dalam kontrak desain interior, sejumlah ketentuan dijabarkan. Kontrak dengan jelas menjabarkan ruang lingkup proyek dan tanggung jawab desainer interior, dan menetapkan tenggat waktu untuk berbagai tahap proyek. Kontrak desain interior juga mencakup diskusi tentang biaya yang terlibat, termasuk penjelasan tentang perkiraan proyek, dan jenis biaya yang mungkin timbul selama proyek selesai.

Seperti jenis kontrak bisnis lainnya, kontrak desain interior juga mencakup bagian yang membahas opsi penyelesaian sengketa dan apa yang akan terjadi jika salah satu pihak yang terlibat memutuskan untuk memutuskan kontrak. Bagian ini dapat mengamanatkan bahwa perancang atau klien mempertahankan layanan dari perusahaan tertentu yang mengkhususkan diri dalam arbitrase, jika hubungan menjadi bermasalah. Ini juga merinci pihak mana yang bertanggung jawab atas biaya mana jika kontrak dilanggar.

Tujuan dari kontrak desain interior adalah untuk memastikan bahwa kedua belah pihak memiliki pemahaman yang jelas tentang harapan pihak lain. Ini juga bertindak sebagai asuransi jika proyek berjalan buruk, dan menguraikan tanggung jawab semua pihak. Kontrak juga dapat membahas penggunaan subkontraktor dan konsultan, dan menjelaskan masalah khusus seperti sumber bahan yang ramah lingkungan atau penggunaan bahan hipoalergenik dalam skema desain.

Kontrak biasanya ditulis oleh desainer interior setelah berkonsultasi dengan klien tentang proyek tersebut. Klien memiliki hak untuk membawa pulang kontrak dan meninjaunya, dan untuk proyek besar, mungkin ada baiknya meminta pengacara untuk meninjau kontrak tersebut. Jika klien memiliki perselisihan tentang klausul dalam kontrak, ingin menambahkan materi ke kontrak, atau khawatir tentang bagian dari dokumen, mereka harus membicarakan masalah ini sebelum menandatangani kontrak. Klien tidak boleh menandatangani kontrak desain interior tanpa membacanya, dan mereka tidak perlu takut untuk meminta perubahan untuk memastikan bahwa mereka merasa nyaman dengan persyaratan kontrak desain interior.