Apa itu Koleksi Pihak Ketiga?

Penagihan pihak ketiga adalah bentuk penagihan utang yang dilakukan oleh pihak ketiga, orang atau badan yang bukan merupakan bagian dari transaksi atau kontrak awal. Kreditur dapat beralih ke pihak ketiga ketika upaya penagihan mereka sendiri tidak efektif. Kegiatan penagih utang pihak ketiga dibatasi oleh undang-undang di banyak wilayah di dunia dan orang-orang yang berhutang akan disarankan untuk mendapatkan informasi tentang undang-undang khusus di wilayah mereka, karena penagih utang terkadang berusaha untuk menghindari hukum ketika mereka membuat upaya menagih hutang.

Banyak perusahaan besar memiliki departemen koleksi sendiri. Awalnya, departemen-departemen ini akan berusaha menagih utang secara internal untuk perusahaan. Jika debitur tidak menanggapi, perusahaan dapat menyewa agen penagihan yang mengkhususkan diri dalam penagihan pihak ketiga. Perusahaan yang lebih kecil dapat segera beralih ke agen karena mereka tidak mampu mempertahankan departemen penagihan.

Secara klasik, penagihan pihak ketiga dimulai dengan serangkaian surat, di mana kreditur membayar biaya tetap. Surat-surat itu mendorong debitur untuk membayar utangnya secara penuh kepada kreditur. Jika tidak ada tanggapan, kreditur memberikan rekening kepada agen dan agen dapat mengambil cara yang lebih agresif untuk menagih hutang. Jika utang ditagih, agen menahan komisi dan mengirimkan sisanya ke kreditur. Kreditur ingin menghindari penagihan pihak ketiga karena itu berarti mereka tidak dapat menagih utang secara penuh, berkat komisi yang harus dibayar.

Upaya penagihan dapat berupa surat dan panggilan telepon kepada debitur. Bergantung pada yurisdiksi, agensi mungkin dapat mengajukan gugatan atas nama kreditur dan mengambil langkah-langkah lain. Jika seseorang telah menandatangani hutang atau memikul tanggung jawab atas hutang debitur yang terutang, penagihan pihak ketiga dapat mencakup upaya untuk menagih hutang dari orang ini serta debitur asli. Akan tetapi, agen penagihan biasanya tidak dapat menyita barang-barang milik debitur, kecuali jika suatu gugatan telah diajukan dan diputuskan untuk menguntungkan agen penagihan.

Penting untuk diketahui bahwa ketika penagihan pihak ketiga terjadi, kreditur masih memiliki utang asli. Kreditur juga dapat memilih untuk menjual hutang mereka kepada perusahaan yang membeli hutang dan menagihnya. Ketika hutang dibeli, pembeli baru menjadi kreditur. Perusahaan yang membeli utang bisa menjadi sangat agresif dan orang yang berutang akan disarankan untuk mencoba dan menyusun rencana pembayaran atau penyelesaian sebelum kreditur asli menjual utangnya.