Apa itu Kodifikasi?

Kodifikasi adalah proses di mana hukum diatur dalam cara yang logis. Pemerintah terus menambah undang-undang dan mengubah undang-undang yang ada. Ini berarti bahwa melihat undang-undang secara kronologis dapat dengan cepat menjadi menakutkan, terutama di negara-negara dengan sistem hukum yang sangat tua. Kodifikasi memungkinkan hukum untuk dikumpulkan bersama dalam kelompok yang dapat diikat dalam kodeks atau buku hukum, memungkinkan orang untuk mencari bidang hukum tertentu dengan lebih mudah karena hukum yang serupa dikelompokkan bersama. Proses kodifikasi berlangsung terus menerus dan dapat juga disertai dengan rekodifikasi, yang secara berkala diperlukan untuk membersihkan kodeks-kodeks hukum yang ada.

Salah satu cara menghadirkan undang-undang adalah dalam bentuk undang-undang sidang, yang disusun secara kronologis. Faktanya, sebagian besar pemerintah mempertahankan undang-undang sesi karena mereka memberikan catatan penting tentang kapan perubahan hukum dibuat dan dapat menjadi dokumen sejarah yang berharga bagi orang-orang yang tertarik untuk mempelajari sejarah legislatif dan undang-undang tersebut. Namun, mencari bidang hukum tertentu dalam undang-undang sesi dapat menjadi tugas yang mengerikan ketika undang-undang dan amandemennya dapat dipisahkan oleh rentang waktu yang cukup lama, dan undang-undang lain yang berkaitan dengannya dapat tersebar di tempat lain dalam teks.

Oleh karena itu, sebagian besar pemerintah juga mengkodifikasi. Ketika undang-undang dikodifikasi, mereka dikelompokkan bersama di bawah bab, judul, dan sebagainya tertentu di dalam undang-undang sehingga dapat ditemukan, dan setiap amandemen dan perubahan undang-undang dilampirkan langsung ke dalam kodeks selama proses kodifikasi. Dalam rekodifikasi, hukum-hukum yang mubazir, ketinggalan zaman, dan keliru dicoret dari buku-buku sehingga kodeks itu memuat pengelompokan hukum-hukum yang jelas dan kohesif yang tidak saling bertentangan.

Proses kodifikasi bisa memakan waktu lama. Biasanya ketika undang-undang baru diusulkan, pembuat undang-undang mencatat area kode di mana mereka harus dimasukkan sehingga begitu disahkan, mereka dapat dengan mudah dikodifikasi. Demikian pula, kasus hukum baru juga mengacu pada wilayah kode yang terpengaruh sehingga dapat dikodifikasi dan dirujuk silang. Karena buku-buku hukum terus diperbarui dengan perubahan dan undang-undang baru, mereka juga harus dicetak ulang secara teratur sehingga orang memiliki akses ke standar dan undang-undang hukum terbaru.

Sarjana hukum berpartisipasi dalam kodifikasi, seperti halnya orang yang melakukan penelitian untuk legislator untuk membantu mereka menentukan di mana undang-undang baru perlu dimasukkan. Banyak pemerintah telah membuat database hukum elektronik yang memungkinkan orang untuk mengakses versi terbaru dari undang-undang tersebut, dan database ini merupakan alternatif yang semakin populer untuk kodeks fisik mahal yang perlu diganti secara rutin.