Komoditas kertas adalah jenis khusus pinjaman atau uang muka yang dibuat dengan menggunakan komoditas dalam kepemilikan peminjam sebagai jaminan untuk transaksi. Secara umum, pemberi pinjaman tidak memiliki komoditas fisik sebagai bagian dari perjanjian pinjaman. Seringkali, dokumen seperti bill of lading, daftar inventaris terverifikasi, dan resi gudang digunakan untuk menetapkan status komoditas dan memungkinkan pemberi pinjaman menyiapkan kertas komoditas.
Sifat komoditas berbeda dari banyak investasi lainnya, di mana komoditas adalah zat fisik yang harus diproduksi sebelum dapat dijual di bursa. Misalnya, produk makanan dan biji-bijian yang dibesarkan oleh petani dan kemudian disimpan, semua dengan harapan bahwa produk tersebut akan terjual dengan harga yang baik pada waktunya. Komoditas kertas adalah salah satu cara agar pemilik komoditas yang diproduksi bisa mendapatkan keuntungan dari barang yang disimpan sebelum titik penjualan.
Pinjaman dan uang muka yang ditransaksikan dengan menggunakan kertas komoditas sebaliknya sangat mirip dengan jenis pinjaman lainnya. Biasanya ada tingkat bunga tetap atau variabel yang diterapkan oleh pemberi pinjaman. Pelunasan saldo pinjaman ditambah bunga dapat disusun menjadi angsuran bulanan dari serangkaian pembayaran balon. Jika peminjam gagal membayar pinjaman, pemberi pinjaman memiliki hak untuk mengambil kendali atas komoditas sebagai cara untuk menyelesaikan sisa utang di atas kertas komoditas.
Umumnya, pemberi pinjaman dan peminjam akan bekerja sama dalam menyusun persyaratan sehingga peminjam dapat memperoleh izin untuk menjual komoditas yang dijaminkan pada saat harga jual menarik. Persyaratan akan sering melibatkan komitmen dari pihak peminjam untuk menggunakan sebagian dari penjualan untuk menyelesaikan sebagian dari saldo terutang di atas kertas komoditas. Jenis pengaturan ini membuat penjualan komoditas dengan harga pasar setinggi mungkin menjadi tujuan baik bagi pemberi pinjaman maupun peminjam.