Kedaulatan konsumen adalah salah satu dari beberapa teori ekonomi yang mencoba menjelaskan dinamika yang mendorong hubungan antara pembeli dan penjual. Para ekonom yang mendukung teori kedaulatan konsumen mengklaim bahwa elemen yang mendorong manufaktur dan konsumsi adalah konsumen. Batu kunci dari teori ini terletak pada keyakinan bahwa konsumen akan secara konsisten bertindak secara rasional.
Penganut teori ini biasanya percaya bahwa perilaku konsumen yang rasional secara kolektif akan menyelesaikan ketidakadilan dalam sistem. Akibatnya, para pendukung ini mengatakan gelombang pasang terjadi. Seiring waktu, gelombang ini akan mengangkat populasi secara keseluruhan ke standar hidup yang lebih tinggi. Teori ini berpendapat bahwa secara kolektif, suatu populasi akan menghasilkan hasil ekonomi makro yang positif melalui keputusan konsumsi individu.
Di sisi lain ada pihak yang mengatakan ada kelemahan yang melekat pada teori ini. Para kritikus ini menunjuk pada upaya periklanan dan pemasaran yang secara artifisial menghasilkan keinginan dalam diri konsumen. Ini disebut sebagai permintaan yang diproduksi.
Sebagai akibat dari permintaan manufaktur, kritikus mengatakan, sistem tidak menghasilkan keputusan rasional di antara konsumen. Kritikus mengklaim gagasan konsumen rasional hanya mencerminkan keinginan produsen untuk menjual lebih banyak barang. Beberapa pendukung lingkungan mengklaim sistem ekonomi ini menghasilkan efek destruktif dengan mendorong konsumsi berlebihan.
Pendukung teori ini mengatakan ekonomi yang digerakkan oleh konsumen pada akhirnya akan mengatasi ketidakadilan, mengangkat semua warga negara dalam gelombang pasang. Yang lain tidak setuju bahwa konsumen secara konsisten rasional. Orang-orang ini mengatakan pemasok memiliki kekuatan untuk menciptakan keinginan melalui pemasaran. Dalam sudut pandang ini, keinginan buatan ini meninggalkan konsumen dengan kebutuhan yang dibuat secara artifisial. Pengaruh periklanan dalam teori kedaulatan konsumen menjadi titik perdebatan di antara para ekonom.
John Kenneth Galbraith, seorang pendukung ekonomi Keynesian, mempermasalahkan prinsip sentral teori kedaulatan konsumen. Prinsip ini mengklaim ekonomi dapat disaring menjadi hukum ekonomi. Galbraith tidak setuju, mengatakan interaksi antara konsumen dan pemasok melibatkan kepercayaan dan elemen budaya. Dia menentang klaim bahwa kedaulatan konsumen berfungsi secara adil tanpa pengaruh pemerintah. Akibatnya, beberapa pendukung teori Keynesian mengatakan kedaulatan konsumen, dalam praktiknya, menciptakan efek makroekonomi yang tidak diinginkan.
Kedaulatan konsumen berakar pada teori ekonomi neoklasik, yang muncul pada akhir abad ke-19. Mendahului perkembangan teori ekonomi neoklasik adalah teori ekonomi klasik pada abad ke-18. Adam Smith adalah pendukung teori ini, yang berpendapat bahwa penggerak ekonomi adalah nilai barang yang diproduksi karena berkaitan dengan biaya yang mendasarinya.