Apa itu Kebijakan Tarif?

Kebijakan tarif adalah strategi mengenakan pajak barang dan jasa yang diimpor atau diekspor dari satu negara ke negara lain. Pajak ini sering berusaha untuk melindungi industri dalam negeri atau menghukum negara atas kebijakan yang terkait atau tidak terkait dengan ekonomi. Dianggap oleh negara-negara sahabat sebagai penghalang produksi dan interaksi positif, beberapa negara telah membuat pengecualian terhadap kebijakan tarif mereka yang dikenal sebagai perjanjian perdagangan bebas atau zona perdagangan bebas.

Fokus utama dari kebijakan tarif adalah untuk melindungi industri dalam negeri dari impor asing yang sebanding yang seharusnya tersedia dengan harga yang jauh lebih murah. Misalnya, jika suatu negara mencoba untuk meningkatkan produksi mobilnya, mengizinkan masuknya kendaraan yang lebih murah dengan kualitas yang sama akan menghambat perkembangan industri tersebut. Oleh karena itu, kebijakan tarif dapat diberlakukan sebagai cara untuk memberikan peluang bagi industri dalam negeri yang masih muda.

Kebijakan tarif dapat diarahkan pada produk tertentu atau, pada tingkat lebih rendah, di negara-negara tertentu. Sebuah negara mungkin berusaha untuk menjatuhkan sanksi ekonomi pada negara lain sebagai tindakan hukuman, misalnya. Tujuannya adalah untuk menggunakan tekanan ekonomi untuk mendorong reformasi dan perubahan. Dalam beberapa kasus, tarif mungkin merupakan pembalasan untuk melawan tarif yang telah dikenakan negara lain.

Sebagian besar kebijakan tarif mengatur jadwal tarif yang harmonis, artinya jika produk memenuhi kriteria tertentu, mereka dikodekan dengan cara tertentu. Hal ini memungkinkan importir untuk sepenuhnya memahami pajak apa yang mereka hadapi saat masuk ke suatu negara, berdasarkan produk yang mereka bawa. Lebih lanjut, banyak negara memiliki standar yang sama mengenai bagaimana produk diklasifikasikan, yang membuat pencarian jadwal dan kode untuk tarif yang diselaraskan menjadi lebih sederhana.

Untuk membantu mengatasi beberapa efek negatif dari kebijakan tarif di beberapa negara, terutama yang berada di wilayah geografis yang dekat, perjanjian perdagangan bebas dapat ditandatangani. Dua yang paling terkenal adalah Perjanjian Perdagangan Bebas Amerika Utara (NAFTA) dan kerangka kerja Uni Eropa (UE). NAFTA mencakup Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko. UE, yang mencakup banyak negara di benua Eropa, lebih dari sekadar perjanjian perdagangan bebas, tetapi berfungsi dengan cara yang sangat mirip dengan satu. Perjanjian-perjanjian ini dapat membatasi atau sepenuhnya menghilangkan pajak yang seharusnya dikenakan oleh kebijakan tarif.

Zona perdagangan bebas mirip dengan perjanjian perdagangan bebas, dan kebijakan tarif seringkali tidak diterapkan di dalam zona tersebut. Mereka berbeda dari perjanjian perdagangan bebas karena tidak mencakup seluruh negara, tetapi hanya wilayah tertentu. Biasanya, daerah-daerah ini merupakan kota perbatasan dan kota-kota yang mungkin saling bergantung untuk berdagang. Pemberlakuan tarif impor dan tarif ekspor di daerah-daerah tersebut dapat menjadi beban yang terlalu berat bagi perekonomian lokal.