Apa itu Kebebasan Beragama?

Kebebasan beragama mengacu pada sekelompok kebebasan yang memungkinkan orang untuk memilih apakah akan beribadah dan bagaimana beribadah. Otoritas internasional umumnya menganggap kebebasan ini sebagai hak asasi manusia dan di banyak negara mereka dianggap sebagai hak konstitusional. Meskipun kebebasan ini secara luas termasuk dalam undang-undang di seluruh dunia, kebebasan tersebut dilaksanakan dan ditegakkan pada tingkat yang berbeda-beda.

Konsep ini memberi orang sejumlah hak. Untuk mulai dengan, memungkinkan individu untuk memilih dewa untuk percaya. Misalnya, Saksi-Saksi Yehuwa percaya bahwa nama Tuhan adalah Yahweh dan dia memiliki seorang putra bernama Yesus Kristus. Muslim percaya bahwa pencipta segala sesuatu disebut Allah dan mereka tidak mengakui Allah memiliki anak. Di tempat di mana ada kebebasan beragama, seseorang dapat memilih untuk percaya pada salah satu dewa ini atau dewa lainnya. Ini termasuk kebebasan untuk percaya pada banyak dewa.

Seseorang juga dapat memilih untuk tidak percaya pada Tuhan sama sekali. Ateis harus dilindungi oleh hak yang sama sebagai pemeluk agama. Dalam masyarakat di mana orang bebas memilih agama mereka, mereka juga umumnya bebas untuk mengubahnya. Selanjutnya, setiap orang dewasa harus bebas membuat pilihan untuk dirinya sendiri. Artinya, seorang laki-laki, misalnya, tidak boleh diberikan hak untuk mendeklarasikan agama bagi keluarganya.

Kebebasan beragama memberi seseorang hak untuk menganut agama apa pun yang dipilih. Artinya umat harus mampu memiliki materi keagamaan, berkumpul di tempat peribadatan, dan pada umumnya menjalani gaya hidup yang mencerminkan keyakinannya. Misalnya, orang Yahudi harus bebas merayakan hari raya yang digariskan oleh iman mereka dan makan sesuai dengan keyakinan mereka. Pada saat yang sama, orang Kristen tidak boleh memiliki praktik Yahudi yang dipaksakan kepada mereka.

Namun, ada batasan pada kebebasan ini. Ibadah tidak memberikan hak kepada orang untuk melanggar hukum. Seseorang di Amerika Serikat (AS) tidak dapat secara sah melakukan pembunuhan karena keyakinannya menyerukan pengorbanan manusia.
Beberapa negara memiliki undang-undang yang diduga memberikan kebebasan beragama kepada warganya. Namun, hak-hak tersebut tidak selalu dilindungi secara konsisten atau efisien. Ketika kebebasan beragama yang benar ada, orang tidak boleh dihukum karena keyakinan mereka. Di beberapa negara, meskipun ada hukum, merupakan praktik terbuka untuk membatasi kesempatan pendidikan, sosial, dan pekerjaan terbaik bagi anggota mayoritas agama. Di negara-negara ini, orang mungkin juga dianiaya karena memilih keyakinan mereka.