Apa itu Kamp Penahanan Teluk GuantáNamo?

Kamp Penahanan Teluk Guantánamo, juga dikenal sebagai Gitmo atau GTMO, adalah sekelompok penjara atau pusat tahanan dengan keamanan tinggi, dijalankan oleh Militer AS dan berlokasi di Kuba di Pangkalan Angkatan Laut Teluk Guantanamo. Pangkalan itu pertama kali digunakan pada awal 70-an untuk menampung pengungsi Haiti dan Kuba yang ditemukan mencoba memasuki AS melalui perairan di sekitar Florida. Pada tahun 1993, Mahkamah Agung AS menyatakan bahwa pangkalan tersebut tidak dapat menampung pengungsi Haiti secara legal dengan cara ini, dan untuk sementara waktu, fasilitas penampungan apa pun ditinggalkan.

Setelah 9/11 dan serangan teroris di Amerika, pemerintah membangun kembali Kamp Penahanan Teluk Guantanamo sebagai fasilitas penahanan bagi orang-orang yang dianggap “pejuang yang melanggar hukum.” Ini dapat mencakup warga negara atau penduduk AS, dan terutama dimaksudkan untuk menahan siapa pun yang dicurigai melakukan terorisme, dan berbagai kamp penjara, yang ada beberapa di antaranya, juga telah menahan orang-orang dari Afghanistan dan negara-negara lain yang diduga memiliki hubungan dengan al-Qaeda. , Taliban dan organisasi teroris Islam lainnya.

Sejak pendirian Kamp Penahanan Teluk Guantánamo untuk tujuan ini, AS dan kamp tersebut mendapat kecaman dari beberapa warga AS, dari sejumlah organisasi hak asasi manusia, dan dari negara lain. Kebanyakan tahanan ditahan tanpa hak untuk didampingi penasihat hukum, dan karena mereka dianggap kombatan yang melanggar hukum daripada tawanan perang, aturan tentang perlakuan yang aman dan manusiawi terhadap tawanan tidak harus sesuai dengan Kode Jenewa. Tahanan diselidiki melalui sejumlah praktik, yang oleh sebagian orang mungkin didefinisikan sebagai penyiksaan. Ini termasuk praktik water-boarding, teknik interogasi agresif lainnya, dan beberapa penolakan hak-hak dasar yang diberikan kepada sebagian besar tahanan AS, seperti mengizinkan orang untuk terus hidup sesuai dengan keyakinan agama mereka.

Ada sejumlah laporan media tentang penganiayaan tahanan di Guantanamo, dan penganiayaan ini termasuk merantai tahanan ke tempat tidur selama lebih dari 24 jam, tidak mengizinkan tahanan yang telah dibebaskan dari kecurigaan sebagai kombatan yang melanggar hukum untuk pergi, dan pelecehan seksual terhadap tahanan. tahanan. Pada tahun 2008, Mahkamah Agung memutuskan bahwa tahanan harus diizinkan untuk melanjutkan kasus mereka di pengadilan federal dan diadili tentang masalah penahanan mereka. Akses ini telah lama ditolak oleh para tahanan, yang di masa lalu hanya dapat mengajukan kasus mereka ke pengadilan militer.

Perdebatan di Teluk Guantánamo telah menjadi topik yang sangat politis dan emosional, dan banyak politisi Amerika, warga negara, pemimpin negara asing dan organisasi dunia telah menyerukan penutupannya. Masa depan fasilitas tergantung pada prioritas pemerintahan saat ini, dan jika mereka menganggapnya perlu untuk keamanan nasional.