Importir adalah orang perseorangan atau badan usaha yang memperoleh barang dan jasa yang diproduksi di luar negeri dan menjual kembali barang atau jasa tersebut di negara asal pengimpor. Seperti halnya situasi ritel apa pun, importir akan menjual produk impor dengan harga yang mencakup semua biaya yang terkait dengan pembelian awal, tarif yang berlaku, dan biaya transportasi yang terkait untuk mengirimkan barang ke negara tersebut.
Dalam beberapa kasus, importir berfungsi sebagai agen bagi perusahaan di negara lain yang ingin memasuki pasar ritel di negara asal importir. Dalam hal ini, importir tidak membeli produk secara langsung. Sebaliknya, importir membuat pengaturan agar barang dikirim ke negara tersebut, mengatur penyimpanan sementara, dan menangani semua detail yang terkait dengan pembelian dan pengiriman ke konsumen. Sebagai imbalan atas usahanya, importir menerima komisi dari pembuatan barang impor.
Mengimpor adalah kebalikan dari mengekspor. Dengan ekspor, barang diproduksi di negara tertentu dan dikirim ke negara lain untuk dijual dan dikonsumsi. Dari perspektif ini, eksportir adalah individu dan perusahaan yang bekerja dengan importir untuk memasok dan menjual barang di negara mana pun importir itu berada.
Hampir semua jenis barang dan jasa dapat dipasok oleh importir. Dua dari contoh utama kegiatan impor di Amerika Serikat berkaitan dengan penerimaan barang tekstil dan produk makanan yang diproduksi dan dikemas di negara lain. Importir sering kali dapat memasok barang seperti ini dengan harga yang lebih rendah daripada yang dapat diproduksi di Amerika Serikat, membuatnya sangat menarik bagi sebagian besar konsumen.
Importir juga dapat berfungsi di ceruk pasar. Misalnya, importir dapat mengkhususkan diri dalam mengamankan dan menjual kembali benda-benda seni yang diproduksi oleh seniman di negara lain. Importir mengatur penjualan dan pengiriman barang dengan penjual, menerima dan menyimpan barang setelah barang tiba, dan kemudian menjual barang impor kepada konsumen.
Untuk sebagian besar, importir bekerja dalam peraturan yang ditetapkan oleh negara tempat barang dan jasa diproduksi dan negara tempat produk dikirim untuk dijual. Hal ini dapat melibatkan pemahaman hukum kepabeanan dari kedua negara yang terlibat, serta menghitung dengan benar setiap tarif atau biaya lain yang mungkin berlaku. Importir sah ini cenderung bekerja sama dengan pemerintah dan lembaga penegak hukum untuk meminimalkan jumlah aktivitas impor ilegal yang terjadi di banyak tempat di seluruh dunia.