Apa itu Hukuman yang Kejam dan Tidak Biasa?

Hukuman yang kejam dan tidak biasa adalah hukuman yang berlebihan, mengingat kejahatannya, atau kejam, menurut standar masyarakat. Standar tentang apa yang membuat hukuman menjadi kejam dan tidak biasa telah berkembang pesat dan terus berkembang seiring dengan perubahan norma sosial dan moral. Orang yang dijatuhi hukuman atau dikenakan jenis hukuman ini dapat mengajukan banding dengan alasan bahwa mereka belum diberikan perlakuan yang adil dalam sistem hukum. Banding yang mencapai pengadilan tertinggi di negara tersebut dapat membentuk preseden baru yang akan membentuk pendekatan hukuman di masa depan.

Konsep melarang hukuman yang kejam dan tidak biasa dapat dilihat dalam Bill of Rights Inggris, yang ditulis pada tahun 1689. Gagasan ini diadopsi oleh banyak koloni Inggris dan dapat dilihat diabadikan dalam Konstitusi Amerika Serikat dalam Amandemen Kedelapan, serta dalam piagam dari PBB dan Uni Eropa. Adopsi bahasa hukum secara luas yang secara khusus melarang hukuman yang kejam dan tidak biasa menunjukkan bahwa banyak orang dan pemerintah mereka percaya bahwa praktik hukuman yang tidak masuk akal melanggar hak asasi manusia dan kesusilaan umum.

Penyiksaan adalah bentuk hukuman yang kejam dan tidak biasa. Demikian pula, hukuman yang dianggap biadab atau merendahkan, seperti cambuk atau tarring dan bulu-bulu, juga dapat dianggap kejam dan tidak biasa. Hukuman mati telah menjadi topik perselisihan, dengan beberapa negara percaya bahwa itu tidak manusiawi sementara yang lain tidak, tetapi secara umum disepakati bahwa bentuk-bentuk eksekusi ekstrem, seperti pembakaran di tiang pancang, rajam, dan penyaliban adalah kejam dan tidak biasa. Ada juga argumen tentang jenis kasus apa yang pantas dihukum mati; beberapa negara mengeksekusi orang karena pelanggaran narkoba atau pemerkosaan, misalnya, sementara yang lain membatasi hukuman mati untuk kasus pembunuhan.

Pelecehan fisik tidak diperlukan untuk memenuhi standar hukuman yang kejam dan tidak biasa. Pelecehan psikologis terhadap narapidana dianggap sebagai suatu bentuk, seperti halnya hukuman yang tidak masuk akal sehubungan dengan kejahatan yang telah dilakukan seseorang. Seseorang yang menerima hukuman seumur hidup karena mencuri peti jeruk, misalnya, dapat berargumen bahwa ini adalah hukuman yang kejam dan tidak biasa dan meminta perubahan hukuman.

Ketika standar sosial berubah, begitu pula definisi hukuman yang kejam dan tidak biasa. Pada suatu waktu, misalnya, banyak negara memperlakukan remaja seperti orang dewasa di mata hukum. Saat ini, tindakan seperti mengeksekusi anak berusia 16 tahun diyakini kejam dan tidak biasa. Demikian pula, praktik seperti memotong tangan dan telinga atau mencap orang sebagai hukuman atas pencurian dulunya dapat diterima, dan ini tidak lagi terjadi di banyak tempat.