Apa itu Hukum Umum Federal?

Hukum umum federal adalah badan hukum yang ditentukan oleh pengadilan federal, yang bertentangan dengan yang ditentukan oleh undang-undang yang disahkan oleh rumah, senat atau presiden. Common law federal dan negara bagian adalah dua badan hukum yang berbeda, dan common law federal hanya dapat menangani masalah-masalah yang didelegasikan oleh konstitusi kepada pemerintah federal. Meskipun hukum federal tidak dikodifikasikan dalam undang-undang, tetap harus diikuti.

Istilah common law adalah istilah yang muncul karena fakta bahwa sistem hukum Amerika Serikat berasal dari sistem hukum Inggris. Dalam sistem hukum Inggris dan sistem hukum AS, hakim mengadili kasus dan memiliki wewenang untuk memutuskan kasus tersebut. Ketika seorang hakim mengadili suatu kasus, dia menafsirkan undang-undang dan/atau membuat keputusan dalam kasus tersebut. Keputusan itu tertulis dalam sebuah opini.

Pendapat yang dimiliki hakim, dan penafsiran undang-undang yang dibuat oleh hakim, menjadi mengikat. Dengan kata lain, itu menjadi bagian dari hukum. Putusan yang mengikat ini sah, dan pengadilan lain harus mengikutinya kecuali atau sampai pengadilan yang lebih tinggi memutuskan bahwa penafsiran hakim itu salah.

Oleh karena itu, pendapat hakim menjadi suatu bentuk hukum, meskipun tidak tertulis dalam undang-undang atau disahkan oleh badan legislatif. Badan hukum yang dibuat oleh hakim dianggap sebagai hukum umum. Common law berbeda dari hukum perundang-undangan, yang terdiri dari undang-undang formal dan aturan yang disahkan oleh legislatif.

Hukum umum federal menangani masalah-masalah yang menjadi kewenangan pemerintah federal. Di Amerika Serikat, masalah tertentu didelegasikan ke negara bagian. Misalnya, setiap negara bagian memiliki hak untuk membuat undang-undangnya sendiri mengenai properti di dalam negara bagian tersebut. Pemisahan kekuasaan mengamanatkan bahwa pembuat undang-undang federal dan hakim menyerahkan ini, dan masalah terkait lainnya, kepada badan legislatif negara bagian dan pengadilan negara bagian untuk ditentukan.

Pemerintah federal, di sisi lain, memiliki hak untuk membuat undang-undang yang diperlukan untuk menegakkan konstitusi. Pemerintah federal juga memiliki hak untuk membuat undang-undang tentang isu-isu yang mempengaruhi perdagangan antarnegara bagian, atau arus barang dan uang antar negara bagian. Pajak, undang-undang sekuritas, dan undang-undang terkait lainnya adalah semua kekuasaan yang didelegasikan kepada pemerintah federal.

Oleh karena itu, hukum umum federal adalah hukum yang dibuat oleh hakim tentang isu-isu yang konstitusi menentukan pengadilan federal atau legislatif memiliki hak untuk memutuskan. Hukum umum federal harus ditegakkan oleh pengadilan federal. Hukum federal dapat menjadi hukum yang dikodifikasi jika, dan ketika, legislatif mengesahkan undang-undang yang mengulangi atau memodifikasinya.