Apa itu Hukum Lingkungan Internasional?

Hukum lingkungan internasional mengacu pada perjanjian, undang-undang, dan keputusan pengadilan yang melibatkan banyak negara. Meningkatkan dan menciptakan hukum lingkungan internasional adalah tujuan dari banyak konservasionis dan kelompok lingkungan, yang percaya bahwa pendekatan global yang komprehensif harus diambil untuk menghentikan ancaman lingkungan agar tidak semakin kuat. Ada beberapa cara berbeda untuk menciptakan hukum lingkungan, termasuk melalui protokol dan perjanjian, pengadilan internasional seperti International Court of Justice (ICJ), dan hukum adat.

Banyak yang menganggap hukum lingkungan internasional bahkan lebih penting untuk perlindungan lingkungan daripada hukum nasional. Ketika semua negara berbagi planet yang sama, kerusakan yang dilakukan oleh satu negara dapat dengan cepat mengganggu kesehatan, mata pencaharian, dan keberadaan damai tetangganya. Penggunaan lingkungan yang sembrono oleh negara mana pun dapat mengakibatkan kehancuran bagi semua, baik melalui penipisan sumber daya alam, kepunahan, atau emisi gas rumah kaca. Dengan menciptakan hukum lingkungan internasional, negara-negara dapat bersatu untuk menanggung biaya dan tantangan yang ditimbulkan oleh praktik-praktik berkelanjutan.

Ada banyak bidang berbeda yang dapat dicakup oleh hukum lingkungan. Penggunaan dan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan, termasuk bahan bakar fosil, mineral, dan air tawar, merupakan komponen penting dari banyak perjanjian internasional. Pencegahan kerusakan lingkungan bersama, seperti melalui polusi udara atau air, kekeringan, dan penggundulan hutan, juga merupakan faktor utama. Program kerjasama yang melibatkan penyelidikan ilmiah terhadap kemungkinan ancaman lingkungan, seperti penelitian keanekaragaman hayati, mungkin merupakan hasil dari hukum lingkungan internasional. Ancaman terhadap keselamatan manusia, seperti perlucutan senjata nuklir dan penghapusan ranjau darat, juga dapat menjadi masalah yang dipertimbangkan oleh pembuat undang-undang lingkungan internasional.

Ada beberapa sumber hukum lingkungan yang berbeda. Perjanjian sering dibuat oleh organisasi multi-nasional yang bertemu terutama untuk membahas pembuatan hukum lingkungan dalam pertemuan yang dikenal sebagai konvensi. Banyak hukum lingkungan modern yang lahir dari konvensi yang dibuat melalui naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). PBB juga memainkan peran besar dalam penciptaan hukum lingkungan melalui preseden yudisial, karena pengadilan internasional yang paling menonjol, ICJ, adalah sayap PBB.

Adat merupakan sumber penting lain dari hukum lingkungan internasional. Hukum yang dibuat dari adat bergantung pada standar perilaku yang sudah lama ada, tetapi tidak selalu resmi, oleh dan antar negara. Contoh perilaku adat yang mungkin mengarah pada hukum internasional formal adalah memberi tahu kepala negara tetangga jika terjadi tumpahan minyak di perairan bersama. Keputusan pengadilan, perjanjian, dan protokol semuanya dapat menggunakan kebiasaan sebagai dasar pembuatan hukum.