Hak minoritas mengacu pada hak-hak individu atau kelompok yang jumlahnya kecil dibandingkan dengan sisa populasi. Dalam konteks hukum internasional, hak-hak minoritas paling berkaitan dengan minoritas nasional, etnis, agama atau bahasa, tetapi kelompok minoritas lainnya ada. Hak minoritas secara teratur berubah seiring dengan status minoritas, yang ditentukan oleh lokasi. Misalnya, seorang pria Yahudi di Amerika Serikat dianggap sebagai minoritas agama, sedangkan pria yang sama di Israel akan menjadi bagian dari mayoritas.
Dengan meningkatnya kesadaran global dan fokus pada hak asasi manusia, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah membuat deklarasi tentang hak-hak minoritas. Deklarasi tersebut bukanlah undang-undang, tetapi banyak negara, terutama negara demokrasi, wajib mematuhi isinya karena mereka telah menandatangani perjanjian. Meskipun masih banyak negara yang melanggar hak asasi manusia, terutama dalam kasus minoritas, deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa memberikan penjelasan yang menyeluruh tentang hak-hak minoritas.
Diadopsi pada tahun 1992, Deklarasi tentang Hak-Hak Orang-Orang yang Menjadi Milik Minoritas Nasional atau Etnis, Agama dan Linguistik secara global mempromosikan hak asasi manusia dan kebebasan individu tanpa memandang ras, jenis kelamin, bahasa atau agama. Hak-hak minoritas tertentu yang disebutkan dalam deklarasi tersebut mencakup hak bagi suatu kelompok minoritas untuk menikmati budayanya sendiri, mempraktikkan pilihan agamanya dan menggunakan bahasanya sendiri tanpa rasa takut akan diskriminasi.
Deklarasi PBB juga memuat bahwa orang-orang yang termasuk dalam kelompok minoritas berhak untuk berpartisipasi dalam semua aspek kehidupan, yang meliputi kegiatan budaya, agama, sosial dan ekonomi. Selain itu, kelompok minoritas memiliki hak untuk mendirikan dan mengatur asosiasi mereka sendiri. Mereka dapat memilih untuk menggunakan atau tidak menggunakan hak mereka tanpa diskriminasi.
Negara-negara yang mematuhi Deklarasi PBB berkewajiban untuk menerapkan langkah-langkah tertentu untuk memastikan hak-hak minoritas. Ketika negara-negara membuat undang-undang, program, dan kebijakan baru, mereka harus melakukannya dengan mempertimbangkan kepentingan terbaik minoritas. Bangsa-bangsa juga harus menciptakan kondisi yang menguntungkan bagi minoritas untuk mempraktikkan budaya, agama, adat istiadat, dan bahasa mereka jika tidak melanggar hukum nasional. Menciptakan kondisi ini sering dicapai melalui pendidikan.
Misalnya, negara harus menyertakan kesempatan bagi minoritas untuk belajar bahasa ibu mereka dan diajar dalam bahasa ibu mereka. Selain itu, negara-negara didesak untuk mempromosikan pengetahuan budaya, sejarah, tradisi dan bahasa minoritas di negara mereka untuk mendorong hubungan damai antara kelompok minoritas dan mayoritas. Negara juga didorong untuk mempromosikan aktivitas minoritas dalam perkembangan ekonomi dan politik di negara mereka.