Ex delicto adalah istilah Latin yang diterjemahkan sebagai “dari kesalahan,” digunakan dalam komunitas hukum untuk menyebut sesuatu yang terjadi karena tindakan yang salah. Orang dapat mengajukan gugatan ex delicto, gugatan ke pengadilan, terhadap orang yang melakukan kesalahan untuk menerima ganti rugi dan ganti rugi lainnya. Istilah ini tidak digunakan secara luas di seluruh dunia dan ada beberapa konvensi yang berbeda dalam penggunaannya.
Secara historis, istilah ini mengacu pada kesalahan perdata dan pidana. Kesalahan perdata, juga dikenal sebagai gugatan, termasuk situasi di mana seseorang mengalami kerugian karena orang lain gagal memenuhi tanggung jawab hukum. Ini mencakup segala sesuatu mulai dari pelanggaran kontrak hingga cedera yang diderita dalam kecelakaan mobil dengan pengemudi yang lalai. Kejahatan kriminal adalah pelanggaran hukum yang dimaksudkan untuk menjaga ketertiban umum. Dalam hukum internasional, “ex delicto” masih dapat digunakan dalam kedua pengertian tersebut.
Di daerah lain, istilah ini hanya mengacu pada gugatan. “Ex delicto” digunakan secara umum dalam hukum kontrak untuk membedakan antara kerusakan yang disebabkan oleh pelanggaran kontrak, dan hasil kegiatan hukum yang dilakukan dengan lingkup hukum kontrak, yang dikenal sebagai ex contractu. Hukum kontrak bisa menjadi sangat rumit dan membedakan antara berbagai jenis situasi yang mungkin timbul selama kontrak hukum adalah penting, karena dapat membuat perbedaan antara memiliki gugatan dan tidak dapat membawa masalah ke pengadilan.
Ketika suatu hal dianggap ex delicto, itu menunjukkan bahwa seseorang atau badan menderita kerugian sebagai akibat dari tindakan orang lain. Ini dapat mencakup kerusakan fisik, finansial, dan emosional. Jika orang di balik tindakan tersebut dapat diidentifikasi, orang tersebut dapat menjadi rentan terhadap tuntutan. Orang bisa saja dituntut di pengadilan untuk tindakan pidana, serta dituntut di pengadilan perdata untuk ganti rugi, seperti yang terlihat ketika pembunuh dihukum di pengadilan pidana dan diperintahkan untuk membayar ganti rugi kepada keluarga korban di pengadilan perdata.
Penggunaan bahasa latin dalam jargon hukum menjadi topik perbincangan di beberapa wilayah masyarakat hukum. Beberapa orang merasa bahwa bahasa Latin harus dihilangkan agar legalese, bahasa yang digunakan oleh komunitas hukum, lebih mudah dipahami. Yang lain berpendapat bahwa bahasa Latin memiliki peran yang panjang dalam sejarah hukum dan bahwa mengganti istilah Latin dengan bahasa sederhana akan merugikan profesi hukum.