Apa itu Cek Luar Biasa?

Cek yang beredar adalah cek yang sah yang telah ditulis dan diserahkan kepada penerima pembayaran, tetapi belum disetorkan atau dikliringkan. Dapat memakan waktu beberapa hari sejak cek ditulis hingga saat dana dikurangkan dari rekening orang atau perusahaan yang mengeluarkannya. Ada beberapa ukuran akuntansi yang digunakan untuk melacak cek yang beredar sehingga akun keuangan dapat tetap akurat dan mutakhir.

Setelah cek ditulis, penerima pembayaran harus membawanya ke bank untuk mencairkannya atau menyetorkannya. Beberapa penerima pembayaran segera melakukan ini, sementara yang lain mungkin membawa cek mereka ke bank secara berkelompok. Setelah cek masuk ke bank, cek itu perlu dibersihkan. Ini termasuk memproses di bank penerima pembayaran dan menyerahkan cek ke bank tertarik untuk pembayaran. Pemrosesan elektronik telah sangat menyederhanakan proses ini, dan jika bank penerima dan pembayar di lembaga yang sama, cek dapat dicairkan dalam satu hari.

Sementara cek beredar, orang yang menulisnya mungkin menganggap dana tidak tersedia meskipun masih muncul di rekeningnya. Hal ini dilakukan untuk menghindari cerukan, di mana uang diambil dan cek yang beredar dicairkan pada saat yang sama, menyebabkan rekening bank masuk ke saldo negatif. Cek dapat ditulis dalam register transaksi dengan jumlah yang dipotong segera untuk melacak berapa banyak uang yang harus ada dalam rekening.

Beberapa bank akan memberikan daftar cek yang belum dicairkan, berdasarkan jumlah cek yang telah dikliring, pada laporan. Orang dapat mencocokkan jumlah cek yang belum diuangkan dengan catatan mereka sendiri untuk menentukan jumlah total dalam cek yang beredar. Lembaga dan bisnis dapat menghubungi orang yang memiliki cek terutang untuk mengonfirmasi bahwa cek telah diterima dan tidak ada masalah. Mungkin perlu untuk membatalkan cek yang beredar dan menerbitkan yang baru jika cek hilang, dicuri, atau tidak pernah diterima, misalnya.

Untuk menghindari kebingungan, cek yang beredar biasanya batal setelah jangka waktu tertentu. Cek dapat dicetak untuk menunjukkan bahwa cek tersebut batal dalam waktu 90 hari atau enam bulan, atau bank mungkin memiliki kebijakan untuk tidak menghormati cek yang lebih lama dari enam bulan. Orang yang tidak terbiasa dengan kebijakan bank mungkin ingin bertanya sebelum mencoba menguangkan atau menyetorkan cek lama yang belum dilunasi. Mungkin perlu untuk meminta agar cek baru diterbitkan.