Apa itu Bursa Efek Singapura?

Bursa Efek Singapura didirikan pada tahun 1973 ketika Bursa Efek Malaysia dan Singapura (SEMS) mogok karena kedua negara tidak lagi menerima mata uang satu sama lain. Dua bursa yang dihasilkan adalah Bursa Efek Singapura dan Bursa Efek Kuala Lumpur. Pada tanggal 1 Desember 1999, Bursa Efek Singapura bergabung dengan Singapore International Monetary Exchange (SIMEX), yang memperdagangkan berjangka, menjadi Singapore Exchange (SGX).

Pada 1970-an, pemerintah Singapura mengidentifikasi sektor keuangan sebagai area pertumbuhan potensial untuk lebih memperkuat ekonomi Singapura. Negara ini memiliki lokasi yang strategis dan ekonomi yang kuat dan terbuka dengan infrastruktur yang berkembang dengan baik. Sebagai hasil dari kontrol konservatif fiskal pemerintah, Singapura adalah pusat keuangan Asia ketiga yang paling menonjol pada 1980-an, dengan industri jasa keuangan mempekerjakan 9 persen dari angkatan kerja.

Terlepas dari kekuatannya, pada bulan Desember 1985, Bursa Efek Singapura jatuh. Pada tahun 1986, Dewan Industri Sekuritas dibentuk untuk membantu pemerintah mempertahankan kontrol yang lebih ketat atas perdagangan sekuritas. Pasar global yang kompetitif dan cepat berubah menjadi lebih sulit dinavigasi. Pada bulan Oktober 1987, bursa saham mengalami kemunduran lagi ketika pasar di seluruh dunia runtuh secara bersamaan. Butuh empat tahun lagi sebelum pasar keuangan pulih dan mendapatkan kembali kesuksesan mereka sebelumnya.

Bursa Efek Singapura membuat perjanjian dengan National Association of Securities Dealers (NASDAQ) Amerika Serikat untuk mendorong perdagangan antara kedua pasar. Insentif pajak dan langkah menuju otomatisasi proses perdagangan membantu pasar terus pulih. Bursa Efek Singapura mulai berekspansi ke perdagangan berjangka melalui transaksi dengan SIMEX, yang baru saja terhubung dengan Chicago Mercantile Exchange untuk memfasilitasi perdagangan.

Pada tahun 1998, Bursa Efek Singapura memiliki 307 perusahaan yang terdaftar dan mencakup $196 miliar Dolar AS (USD). Tren global menuju peningkatan likuiditas dan demutualisasi pasar menyebabkan keputusan untuk bergabung dengan Bursa Moneter Internasional Singapura, yang telah memperdagangkan berjangka sejak didirikan pada tahun 1984. Sebelum demutualisasi, pengambilan keputusan cenderung berpihak pada kepentingan anggota pialang daripada pemegang saham pada umumnya. . Dengan demutualisasi, Bursa Singapura yang baru dibentuk akan bersaing dengan pasar dunia lainnya, yang baru-baru ini menyerahkan kepemilikan bursa kepada pemegang saham.

Untuk memfasilitasi merger, pemerintah mengeluarkan Undang-Undang Penggabungan untuk mengabaikan persyaratan bahwa anggota harus menyetujui keputusan yang mempengaruhi merger. Selain itu, Undang-Undang Penggabungan memberi Otoritas Moneter Singapura (MAS) banyak kekuasaan atas pejabat dan prosedur sampai merger selesai. Sebagai hasil dari merger tersebut, Singapore Stock Exchange yang baru dibentuk menjadi bursa efek pertama yang terintegrasi dan terdemutualisasi di kawasan Asia Pasifik, semakin memperkuat posisi Singapura sebagai pusat keuangan utama Asia.