Apa itu Audit Independen?

Audit independen adalah fungsi akuntansi eksternal yang dilakukan oleh kantor akuntan publik atau akuntan bersertifikat swasta (CPA). Audit biasanya merupakan tinjauan objektif atas informasi keuangan perusahaan. Dua jenis audit dapat digunakan dalam lingkungan bisnis: internal dan eksternal. Audit internal biasanya dilakukan oleh karyawan perusahaan untuk tujuan tinjauan manajemen. Audit eksternal biasanya merupakan audit independen yang dilakukan oleh individu di luar bisnis untuk memberikan pendapat yang objektif mengenai proses akuntansi keuangan perusahaan. Perkembangan proses audit independen muncul setelah skandal akuntansi besar ditemukan di lingkungan bisnis.

Audit independen dapat dilakukan oleh berbagai organisasi. Instansi pemerintah dapat melakukan audit independen terhadap entitas pemerintah atau perusahaan swasta lainnya. Audit ini memastikan organisasi mengikuti peraturan atau undang-undang khusus yang diberlakukan pada operasi bisnis mereka. Audit independen juga menjadi penting setelah situasi keuangan yang signifikan terjadi dalam industri bisnis. Contoh situasi ini adalah Depresi Hebat, atau baru-baru ini, skandal akuntansi besar di awal 2000-an.

Selama 2001-02, perusahaan besar seperti Enron, WorldCom, dan Sunbeam ditemukan telah memanipulasi sebagian besar informasi keuangan mereka. Dalam kasus Enron, akuntan publik dan auditor perusahaan, Arthur Andersen, bertekad untuk memiliki hubungan yang tidak pantas dengan Enron. Arthur Andersen menawarkan jasa akuntansi, konsultasi dan audit kepada Enron untuk fungsi akuntansinya. Regulator federal menetapkan bahwa Arthur Andersen tidak dapat memberikan opini audit independen untuk digunakan oleh pemangku kepentingan eksternal atas informasi keuangan Enron karena hubungan profesional yang erat dan berbagai layanan akuntansi yang diselesaikan oleh Arthur Anderson.

Di Amerika Serikat, Sarbanes-Oxley Act tahun 2002 membatasi jumlah fungsi akuntansi yang boleh ditawarkan oleh kantor akuntan publik kepada klien korporat. Perubahan signifikan dari undang-undang Kongres ini adalah fakta bahwa perusahaan publik tidak dapat menggunakan akuntan publik yang sama untuk jasa akuntansi umum dan opini audit independen yang dirilis kepada investor. Sementara kantor akuntan publik dapat menawarkan jasa audit internal untuk tinjauan manajemen, opini audit resmi yang dikeluarkan untuk tujuan eksternal tidak diperbolehkan.

Perusahaan yang mengikuti Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) dapat dikenakan audit independen berdasarkan penerapan standar akuntansi ini pada entitas asing. Audit independen yang dilakukan pada perusahaan asing juga dapat mengikuti pedoman audit yang disiapkan oleh Komite Praktik Audit Internasional (IAPC). Munculnya standar audit internasional dan meningkatnya peraturan audit di Amerika Serikat telah banyak mengubah profesi akuntansi dan audit.

Perubahan layanan audit tradisional di industri akuntansi telah meningkatkan biaya bisnis bagi perusahaan yang beroperasi di lingkungan bisnis. Perusahaan sekarang mungkin diharuskan untuk menggunakan beberapa kantor akuntan tergantung pada jenis layanan yang dibutuhkan oleh perusahaan. Kegagalan untuk menjaga hubungan independen dengan auditor eksternal dapat mengakibatkan hukuman keuangan yang signifikan bagi perusahaan dan pencabutan kemampuan kantor akuntan publik untuk mengaudit perusahaan publik.