Apa itu Akuntansi Wakaf?

Akuntansi dana abadi adalah proses pelacakan, pengkategorian, dan pencatatan transaksi keuangan yang melibatkan dana investasi yang dibatasi oleh donor dari organisasi nirlaba. Ini biasanya menggunakan standar dan proses yang sama seperti akuntansi keuangan biasa tetapi menerapkannya pada aset yang memiliki batasan khusus yang memengaruhi cara mereka ditangani dan dicatat dalam pembukuan. Tugas terpenting dalam akuntansi wakaf adalah memastikan bahwa dana yang dibatasi oleh donatur tetap digunakan sesuai dengan keinginan donatur, tidak peduli berapa lama waktu telah berlalu sejak donasi dilakukan.

Jenis organisasi nirlaba tertentu menerima sumbangan yang dibatasi oleh donor untuk tujuan tertentu. Sebagian besar yurisdiksi yang mengakui status khusus organisasi nirlaba juga secara hukum mengizinkan donor untuk menentukan bagaimana hadiah kepada organisasi harus digunakan. Jika lembaga nonprofit melanggar perjanjian untuk menggunakan donasi dengan cara tertentu, donatur dapat menuntut pengembalian hadiah tersebut.

Perguruan tinggi, universitas, lembaga budaya dan organisasi keagamaan menempatkan hadiah tertentu yang dibatasi oleh donor ke dalam rekening yang disebut dana abadi. Jenis dana abadi yang umum adalah dana beasiswa, kursi akademik, dana pembangunan dan dana investasi umum. Beberapa dana abadi memungkinkan lembaga untuk menggunakan kepala sekolah dengan cara tertentu sampai dana habis, seperti dana beasiswa. Jenis dana abadi lainnya tidak memungkinkan lembaga untuk membelanjakan pokok. Sebaliknya, lembaga diperbolehkan untuk menginvestasikan sumbangan dan menggunakan bunga untuk biaya operasional atau tujuan lain yang diizinkan.

Fakta bahwa setiap donasi dapat disertai dengan batasan yang harus dilacak oleh lembaga berarti bahwa akuntansi dana abadi harus memasukkan prosedur khusus untuk memastikan bahwa dana tersebut digunakan dengan benar. Standar akuntansi yang diakui secara umum mengharuskan lembaga untuk memisahkan dana abadi menjadi aset yang dibatasi secara permanen dan aset yang dibatasi sementara. Aset yang dibatasi secara permanen adalah hadiah yang tidak mengizinkan prinsipal untuk dibelanjakan. Aset yang dibatasi sementara baik memiliki batas waktu pembatasan atau memungkinkan institusi untuk menggunakan prinsipal di beberapa titik.

Kekhususan lain dari akuntansi dana abadi berasal dari fakta bahwa banyak organisasi nirlaba dibebaskan dari pajak pemerintah. Proses pelacakan aset abadi dalam sistem akuntansi harus mendukung penggunaan aset dan pendapatan untuk tujuan yang diizinkan oleh kode pajak yurisdiksi. Penggunaan dana abadi yang tidak tepat dapat membahayakan status nirlaba lembaga, sementara kegagalan mengelola sistem akuntansi dana abadi dapat mengakibatkan kewajiban hukum dan pajak.