Apa itu Agunan?

Meminjam dana seringkali memerlukan penunjukan agunan dari pihak penerima pinjaman. Agunan hanyalah aset yang telah dijaminkan oleh penerima sebagai jaminan atas nilai pinjaman. Dalam hal keadaan tidak memungkinkan bagi penerima pinjaman untuk melunasi pinjaman, kepemilikan agunan dialihkan kepada entitas yang mengeluarkan pinjaman untuk melunasi utang. Berikut adalah beberapa informasi tentang berbagai jenis aset yang dapat digunakan sebagai jaminan dalam situasi yang berbeda.

Salah satu contoh paling umum dari pinjaman agunan adalah dengan pembelian real estat. Dalam banyak kasus, properti yang dibeli dengan hipotek dipegang sebagai jaminan selama masa pinjaman. Pada dasarnya, lembaga keuangan yang memberikan pinjaman mempertahankan bunga di properti sampai hipotek dibayar penuh oleh pemilik rumah. Pemegang hipotek harus menyetujui setiap perubahan kepemilikan properti selama ada saldo pinjaman. Setelah kewajiban hutang dilunasi, pemegang hipotek menganggap pengaturan bisnis telah selesai dan melepaskan semua klaim atas properti tersebut.

Dengan cara yang sama, banyak perusahaan pembiayaan akan menggunakan kendaraan yang baru dibeli sebagai jaminan atas pinjaman yang digunakan untuk membeli mobil. Ini memberi perusahaan pembiayaan hak untuk mengambil kepemilikan kendaraan jika pemiliknya gagal membayar pinjaman karena alasan apa pun. Umumnya, perusahaan yang membiayai kredit mobil hanya akan membiayai apa yang dipahami sebagai nilai pasar kendaraan saat ini. Hal ini membantu untuk memastikan bahwa agunan yang dimiliki pada properti tersebut cukup untuk menutup kerugian yang diakibatkan dari wanprestasi.

Aset lainnya juga dapat dijadikan jaminan atas pinjaman tunai. Misalnya, perhiasan dan surat berharga yang memiliki nilai bersertifikat dapat dijadikan jaminan sampai pinjaman dilunasi. Dalam beberapa kasus, barang antik langka dapat diterima sebagai jaminan. Tergantung pada keadaannya, hampir semua aset yang jelas-jelas dimiliki oleh seseorang dapat digunakan sebagai jaminan, selama entitas yang memberikan pinjaman bersedia menerima aset tersebut sebagai cukup untuk menjamin jumlah pinjaman.

Memberikan agunan biasanya tidak berarti menyerahkan kepemilikan atas aset yang dijadikan agunan. Namun, peminjam berjanji untuk mempertahankan kendali atas aset selama diperlukan untuk membayar kembali pinjaman. Ini membantu memberi pemberi pinjaman keyakinan yang wajar bahwa investasi yang dilakukan pada peminjam akan diperoleh kembali, baik melalui pembayaran kembali pinjaman secara sistematis, atau dengan mengambil agunan.