Munculnya globalisasi telah memudahkan perdagangan antar berbagai negara berlangsung. Volume perdagangan ini telah berkembang sehingga peraturan-peraturan, baik di tingkat nasional maupun internasional, telah dibuat untuk memantau perdagangan tersebut. Bagian dari proses pemantauan ini adalah lembaga layanan pabean di perbatasan atau batas negara yang berbeda untuk memastikan kepatuhan importir dan eksportir terhadap aturan ini. Dengan demikian, hubungan utama antara kepabeanan dan perdagangan internasional terletak pada kenyataan bahwa pabean bertindak sebagai pemeriksa atau penegak berbagai peraturan dan undang-undang perdagangan.
Salah satu mata rantai antara kepabeanan dan perdagangan internasional adalah bahwa pabean bertindak sebagai penghalang terhadap beberapa pedagang yang tidak bermoral di luar negeri yang mencoba untuk membuang bahan yang tidak diinginkan atau bahkan beracun di dalam batas wilayah negara lain. Beberapa agen ini mungkin mencoba menyelundupkan zat beracun ke dalam negeri melalui berbagai samaran. Tanpa kehadiran petugas bea cukai, mereka mungkin berhasil melakukannya. Beberapa importir atau eksportir mungkin mencoba mengekspor produk di bawah standar yang berbahaya ke negara lain. Sering kali, agen bea cukai menyita barang-barang tersebut dan menuntut para pedagang dan agen mereka. Mereka juga dapat menghancurkan zat beracun itu sendiri.
Kepabeanan dan perdagangan internasional dihubungkan oleh fakta bahwa pabean memastikan baik importir maupun eksportir mematuhi berbagai hukum nasional dan internasional terkait. Misalnya, satu negara yang melarang impor produk ayam dari negara lain karena wabah flu burung akan menginstruksikan bea cukai untuk memastikan larangan ini ditegakkan. Untuk tujuan ini, setiap produk terkait yang ditemukan akan disita dan dimusnahkan. Beberapa negara mungkin memberlakukan kuota perdagangan yang membatasi jumlah atau volume barang yang dapat diimpor atau diekspor dalam periode tertentu. Setelah batas kuota ini tercapai, bea cukai akan memastikan bahwa tidak ada importir atau eksportir yang diizinkan untuk mengimpor atau mengekspor barang tersebut.
Hubungan lain antara bea cukai dan perdagangan internasional adalah fakta bahwa bea cukai mencegah perdagangan internasional barang ilegal. Contohnya adalah badak putih yang telah dinyatakan sebagai spesies yang terancam punah dengan hanya tersisa beberapa di alam liar. Namun, beberapa negara masih memperdagangkan hewan ini, terutama untuk tanduknya, yang digunakan untuk membuat berbagai ramuan seperti afrodisiak. Bea Cukai melarang perdagangan hewan, tumbuhan, dan barang terlarang lainnya yang terancam punah tersebut.