Analisis PEST adalah singkatan dari Analisis Politik, Ekonomi, Sosial, dan Teknologi. Hal-hal yang termasuk dalam bagian “politik” antara lain peraturan, kebijakan perpajakan, undang-undang ketenagakerjaan, dan stabilitas politik. Perusahaan menggunakan faktor politik analisis PEST ini untuk menentukan bagaimana kekuatan pemerintah eksternal dapat mengubah rencana operasional. Meskipun mungkin mustahil untuk membuat daftar setiap faktor politik dalam analisis, perusahaan harus berusaha untuk mendefinisikan faktor-faktor yang paling penting. Perusahaan internasional juga harus berurusan dengan undang-undang impor dan ekspor.
Peraturan sering kali luas dalam lingkungan bisnis, tetapi beberapa yang paling umum adalah yang terkait dengan lingkungan dan persaingan. Peraturan lingkungan dalam hal analisis PEST mencakup undang-undang yang membatasi penggunaan sumber daya alam, seperti air, udara, kayu, dan barang serupa. Peraturan persaingan membatasi perusahaan untuk berkolusi dengan orang lain, mencoba memonopoli pasar, terlibat dalam penipuan harga, atau taktik pengurangan persaingan lainnya. Peraturan-peraturan ini sebenarnya dapat mencegah perusahaan memasuki pasar baru baik domestik maupun internasional.
Kebijakan pajak adalah salah satu faktor politik yang paling umum dan sulit. Pajak ekonomi yang berat dapat mempersulit perusahaan untuk menggunakan sumber daya secara efisien. Setiap aktivitas bisnis yang dikenai pajak cenderung mengurangi keuntungan perusahaan, sehingga pajak atas berbagai aktivitas bisnis sering membuat para pemimpin perusahaan berpikir dua kali untuk memasuki pasar. Perusahaan harus mempertimbangkan pro dan kontra dari perpajakan pemerintah terhadap potensi keuntungan dari aktivitas apapun.
Undang-undang ketenagakerjaan merupakan faktor penting lainnya dalam hal analisis PEST. Instansi pemerintah dapat membuat undang-undang atau peraturan tentang jam kerja karyawan, upah minimum yang dibayarkan per jam, tunjangan yang ditawarkan, dan sejumlah masalah lainnya. Bisnis harus mematuhi undang-undang ini sepenuhnya atau membayar denda yang signifikan. Undang-undang dan peraturan ketenagakerjaan juga dapat sangat sering berubah, yang mempersulit bisnis untuk sekadar menerapkan program dan kebijakan dan tidak perlu khawatir tentang pemeliharaan di masa mendatang.
Stabilitas politik diperlukan agar perusahaan dapat bertahan dalam bisnis untuk jangka waktu yang lama. Perubahan yang sering terjadi atau penyesuaian yang tajam dalam lingkungan politik suatu negara dapat mengakibatkan lingkungan bisnis yang sangat tidak stabil. Perusahaan yang ada di lingkungan ini cenderung tidak melakukannya dengan baik dan melakukan lebih sedikit investasi di pasar yang tidak aman. Faktor politik dari analisis PEST seringkali dapat mengungkap masalah ini dan membuat perusahaan sadar akan potensi kerugian di pasar yang bermuatan politik.