Perdagangan internasional adalah perdagangan yang melampaui batas-batas internasional. Hal ini berbanding terbalik dengan perdagangan dalam negeri, yaitu perdagangan yang terjadi di dalam suatu wilayah atau pasar lokal. Perdagangan internasional dimungkinkan oleh kemajuan teknologi yang memudahkan komunikasi dan koordinasi perpindahan barang dan jasa lintas wilayah. Dampak perdagangan internasional dapat dilihat di berbagai bidang termasuk ekonomi, pekerjaan, outsourcing dan praktik perburuhan yang tidak adil.
Salah satu dampak perdagangan internasional adalah pengaruhnya terhadap perekonomian negara-negara yang melakukan perdagangan tersebut. Efek ini dirasakan oleh negara-negara yang kurang berkembang dan lebih maju. Lebih banyak negara maju diuntungkan dengan membeli bahan mentah dan produk jadi dari negara kurang berkembang. Negara-negara kurang berkembang memperoleh keuntungan dengan mendapatkan sumber daya keuangan yang sangat dibutuhkan dari perdagangan. Misalnya, beberapa negara berkembang di Afrika dan Timur Tengah memiliki beberapa sumber daya alam seperti minyak mentah, logam dan batu mulia yang dapat mereka jual ke negara lain dengan imbalan sumber daya keuangan. Memang, ekonomi beberapa negara ini bergantung pada sumber daya keuangan. Sebagian besar negara maju yang tidak memiliki sumber daya seperti minyak mentah sebagian besar bergantung pada pasokan dari negara-negara ini.
Perdagangan internasional juga memiliki efek yang kuat pada pekerjaan di negara-negara yang lebih maju. Sebagian besar perusahaan sekarang terlibat dalam outsourcing, yang merupakan hasil langsung dari perdagangan internasional. Perusahaan-perusahaan ini lebih suka mempekerjakan pekerja dari negara lain yang dapat melakukan pekerjaan yang sama atau lebih seperti karyawan lokal mereka dengan biaya yang lebih murah. Hal ini mengurangi jumlah pekerjaan yang tersedia bagi tenaga kerja lokal. Hal ini juga dapat menyebabkan persaingan yang tidak menguntungkan di mana pekerja lokal dipaksa untuk bersaing dengan pekerja internasional dari negara-negara dengan standar hidup yang lebih rendah yang bersedia melakukan pekerjaan yang sama jauh di bawah upah minimum.
Dampak khusus dari perdagangan internasional ini menimbulkan ketakutan bahwa beberapa rekan bisnis yang tidak bermoral mungkin mengeksploitasi tenaga kerja murah dengan cara yang merugikan para pekerja dari negara-negara miskin. Misalnya, beberapa perusahaan barat memindahkan perusahaan mereka ke beberapa negara Asia dengan undang-undang perburuhan yang longgar di mana mereka cenderung mengeksploitasi tenaga kerja lokal dengan membayar kompensasi yang sangat kecil untuk kerja paksa. Beberapa kekhawatiran juga muncul tentang potensi penggunaan tenaga kerja di bawah umur di sektor manufaktur, terutama di sektor pakaian dan pembuatan mainan. Ini adalah dampak yang tidak diinginkan dari perdagangan internasional.