Apa Artinya “Erga Omnes”?

Erga omnes adalah istilah hukum Latin yang berarti “berhubungan dengan semua.” Ini mengacu pada hak dan tanggung jawab yang dapat ditegakkan terhadap siapa pun, bukan terhadap orang atau pihak tertentu. Erga omnes paling sering ditemukan dalam kaitannya dengan hukum yang melibatkan publik dan hukum internasional.
Erga omneslaw adalah salah satu yang dapat membuat setiap anggota masyarakat umum melakukan pelanggaran. Hal ini biasanya dijelaskan secara kontras dengan hukum kontrak, yang hanya memberikan kekuatan yang dapat dipaksakan kepada penandatangan. Membeli rumah, misalnya, adalah suatu bentuk kontrak, karena tidak ada seorang pun kecuali pembeli dan penjual yang berkewajiban untuk memenuhi persyaratan kontrak. Undang-undang pelanggaran, di sisi lain, adalah hukum erga omnes karena siapa pun dapat dituntut karena melanggarnya. Sebagian besar peraturan perundang-undangan merupakan bentuk erga omnes.

Dalam hukum internasional, erga omnes memiliki fungsi tersendiri dan sangat penting. Banyak dokumen hukum internasional, termasuk keputusan Mahkamah Internasional (ICJ), Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan Komisi Hukum Internasional, semuanya setuju bahwa ada beberapa area di mana semua negara bagian dan wilayah memiliki kewajiban satu sama lain dan terhadap internasional. masyarakat secara keseluruhan. Diskusi formal pertama tentang kewajiban ini muncul dalam penilaian tahun 1970 oleh ICJ, dalam sebuah pernyataan yang memaparkan gagasan hukum tentang tanggung jawab internasional. Ada beberapa bidang yang berbeda di mana hukum dapat diterapkan secara internasional karena kepentingan bersama, termasuk masalah lingkungan, hak asasi manusia, dan pemeliharaan perdamaian.

Salah satu contoh paling sederhana mengapa suatu undang-undang dapat dianggap erga omnes adalah dalam pertimbangan undang-undang lingkungan. Jika satu negara mencemari udara dan air tetangganya, atau menghancurkan ekosistem bersama yang melintasi perbatasan, dapat dimengerti bahwa tetangga yang terganggu dapat menganggap ini sebagai pelanggaran tanggung jawab bersama. Terlebih lagi, jika polusi ini mengganggu kesehatan, menghancurkan sumber daya bersama, dan mendorong pemanasan global, mungkin juga terlihat bahwa komunitas internasional memiliki hak untuk mengelola perilaku tersebut.

Gagasan penting di balik erga omnes dalam hukum internasional adalah bahwa ada beberapa hak yang dimiliki oleh setiap negara. Pelanggaran hak-hak tersebut, seperti dalam pengejaran genosida, pembajakan, atau perusakan lingkungan, tidak hanya membahayakan hak-hak orang yang terlibat langsung, tetapi juga mengganggu keseimbangan masyarakat internasional. Sengketa erga omnes sering dibawa ke ICJ untuk diputuskan, karena tidak ada pengadilan negara yang memiliki wewenang untuk membuat keputusan internasional dengan kekuatan apa pun.