Hukum acara adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan seperangkat aturan yang mengatur bagaimana semua aspek kasus pengadilan dilakukan, termasuk peristiwa yang terjadi sebelum, selama, dan setelah persidangan. Ini berlaku baik dalam kasus pidana dan perdata serta dalam proses administrasi, meskipun aturan prosedural yang berbeda dapat digunakan di masing-masing kategori ini. Aturan prosedural juga bisa unik untuk kategori hukum tertentu. Misalnya, pengadilan kebangkrutan sering memiliki aturan uniknya sendiri untuk melakukan gugatan.
Tujuan utama di balik hukum acara adalah untuk memastikan bahwa setiap kasus yang dibawa ke pengadilan diperlakukan secara adil dan konsisten. Aturan prosedur hukum yang seragam membantu memastikan bahwa pengadilan tidak menjatuhkan hukuman pidana atau perdata terhadap seseorang tanpa proses hukum atau keadilan mendasar. Misalnya, hukum acara membantu memastikan bahwa seorang terdakwa dalam gugatan perdata atau kasus pidana telah menerima pemberitahuan tentang gugatan atau kasus tersebut dan telah diberi kesempatan untuk membela diri dan mengajukan bukti di pengadilan.
Meskipun memberikan tingkat keadilan dasar bagi para pihak, hukum acara dapat menjadi tidak adil dalam beberapa keadaan karena seringkali kaku dan kompleks. Ini bisa sangat tidak menguntungkan bagi pihak yang pro, atau tidak diwakili oleh pengacara. Karena ketidaktahuan dengan aturan, pihak pro se mungkin secara tidak sengaja melanggar hukum acara tertentu. Akibatnya, dia bisa dihukum atau kasusnya bahkan bisa dilempar ke luar pengadilan.
Dalam kasus biasa, hukum acara akan mengatur yurisdiksi, pemilihan juri, pemasukan bukti, dan proses banding atas putusan atau keyakinan. Dalam kasus pengadilan pidana, itu menentukan masalah non-substantif yang berkaitan dengan penuntutan kejahatan. Aturan prosedural juga dapat menentukan undang-undang pembatasan untuk membawa kasus, yang merupakan batasan waktu untuk mengajukan gugatan perdata ke pengadilan atau menuntut kejahatan.
Hukum acara berbeda dari hukum substantif, yang terutama berkaitan dengan pengaturan hak dan tanggung jawab orang atau entitas. Hukum substantif meliputi hukum pidana, hukum harta benda, hukum kerugian, dan hukum kontrak. Hukum acara, di sisi lain, menetapkan mekanisme untuk menentukan hak dan tanggung jawab tersebut. Sebagai ilustrasi, hukum pidana substantif dapat menentukan bahwa pembunuhan adalah ilegal dan bahwa penuntut harus membuktikan unsur-unsur tertentu untuk menghukum terdakwa pembunuhan. Hukum acara pidana dalam hal itu akan merinci aturan acara yang berkaitan dengan kejahatan, seperti bahwa terdakwa memiliki hak untuk pengadilan juri.