Permohonan surat perintah mandamus, juga dikenal sebagai surat perintah, adalah dokumen hukum yang diajukan ke pengadilan yang meminta pengadilan untuk memerintahkan pengadilan yang lebih rendah atau lembaga pemerintah untuk melakukan fungsi atau menahan diri dari melakukan sesuatu yang secara hukum diwajibkan untuk melakukannya. melakukan atau menahan diri dari melakukan. Hal ini tidak sesuai dalam situasi di mana pengadilan atau lembaga memiliki keleluasaan untuk melakukan, atau tidak melakukan, fungsi tersebut. Diawali dengan mengajukan permohonan mandamus alternatif, petisi tersebut memerintahkan tergugat untuk menghadap pengadilan guna menjawab tuduhan penggugat.
Konsep writ of mandamus, yang diterjemahkan dari bahasa Latin berarti “kami perintahkan”, memiliki sejarah panjang dalam hukum. Meskipun masih lebih sering digunakan di negara lain seperti India dan Inggris dan Wales, Amerika Serikat menggunakan relief mandamus hanya sedikit di tingkat federal. Pengadilan negara bagian di Amerika Serikat berbeda-beda dalam penggunaan surat perintahnya.
Untuk mengajukan bantuan mandamus, penggugat pertama-tama harus menentukan bahwa bantuan yang dicari tersedia melalui petisi untuk surat perintah mandamus. Jika fungsi yang ingin dipaksakan oleh pemohon untuk dipatuhi dengan cara apa pun bersifat diskresioner, maka pembebasan mandamus tidak tepat. Selain itu, pemohon harus yakin bahwa bentuk keringanan lain, seperti banding, tidak diperlukan sebelum pengadilan mempertimbangkan surat perintah mandat.
Pengajuan amanat dimulai dengan mengajukan permohonan alternatif mandamus. Permohonan untuk mandamus alternatif meminta pengadilan untuk memerintahkan pengadilan, atau lembaga pemerintah, untuk melakukan fungsi, atau menahan diri dari melakukan fungsi, atau untuk muncul di hadapan pengadilan pada tanggal dan waktu yang ditentukan untuk menjawab ke pengadilan mengenai masalah tersebut. di tangan. Pemohon juga harus menyiapkan perintah yang memberi tahu terdakwa kapan dan di mana harus hadir untuk sidang.
Jika terdakwa tidak hadir untuk sidang, maka pengadilan akan mengeluarkan mandat wajib. Mandat peremptory juga akan dikeluarkan jika tergugat tidak dapat menjawab tuduhan dalam permohonan penggugat untuk writ of mandamus. Amanat wajib adalah perintah pengadilan yang memerintahkan pengadilan yang lebih rendah, atau lembaga pemerintah, untuk melakukan fungsi, atau menahan diri dari melakukan fungsi, seperti yang diminta dalam permohonan asli.