Apa itu Merek Dagang WIPO?

Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) adalah konglomerat dari negara-negara mitra di seluruh dunia, dan merek dagang yang terdaftar di organisasi tersebut dikenal sebagai merek dagang WIPO. Tujuan dari merek dagang internasional ini adalah untuk melindungi kekayaan intelektual di tingkat global. Pemilik kekayaan intelektual hanya perlu mengajukan satu aplikasi untuk mendaftarkan merek dagang di lebih dari 80 negara.

WIPO muncul pada tahun 1967 dan merupakan cabang dari Perserikatan Bangsa-Bangsa. Landasan dari merek dagang WIPO adalah untuk menyediakan platform dari mana negara-negara anggota setuju untuk menerima satu pendaftaran atas kekayaan intelektual yang dapat digunakan secara internasional. Sebelum pengembangan organisasi, pemilik kekayaan intelektual diwajibkan untuk mendaftarkan merek dagang di setiap negara di mana mereka ingin melindungi properti mereka. Memegang merek dagang WIPO tidak menghalangi pemilik properti untuk juga mengajukan di masing-masing negara di mana mereka merasa paling berisiko untuk dilanggar.

Keramahan pengguna adalah salah satu keunggulan dari merek dagang WIPO. Aplikasi dapat dilihat dalam bahasa Inggris, Spanyol dan Perancis dan memberikan penghematan biaya yang besar jika dibandingkan dengan pengajuan di beberapa negara individu. Merek dagang WIPO dirancang untuk menjembatani kesenjangan antara negara-negara anggota dan mendorong globalisasi. Jika pelanggaran merek dagang ditemukan, WIPO memberikan panduan tentang langkah-langkah yang harus diambil untuk menyelesaikan masalah. Sejak awal, negara-negara terus mengakui pendaftaran merek dagang secara global.

Periklanan adalah salah satu contoh kekayaan intelektual yang dirancang untuk dilindungi oleh merek dagang WIPO. Slogan iklan serta suara mudah dicuri dan digunakan, tetapi merek dagang WIPO melindungi pencurian tersebut di tingkat internasional. Selain itu, nama produk serta nama bisnis berada di bawah perlindungan merek dagang ketika aplikasi WIPO selesai. Desain paket juga dilindungi oleh undang-undang merek dagang. Tidak sulit bagi perusahaan di negara lain untuk melihat sebuah paket secara online dan mengambil ide tersebut sebagai miliknya, tetapi jika ide tersebut dilindungi oleh merek dagang terdaftar WIPO, akan ada jalur hukum.

Mengajukan merek dagang adalah proses yang mudah. Pemilik properti dapat memeriksa dengan organisasi untuk memastikan bahwa mereka tinggal di negara anggota. Biaya untuk mendaftarkan merek dagang bervariasi dan tergantung pada apakah properti yang bersangkutan memiliki warna. Setelah merek dagang disetujui, biaya baru dan refiling tidak diperlukan selama 10 tahun.