Perburuan ilegal, kadang-kadang dikenal sebagai perburuan liar, adalah pembunuhan hewan tanpa izin atau melanggar undang-undang konservasi dan pengelolaan satwa liar. Ada beberapa jenis perburuan liar, banyak di antaranya dianggap sebagai masalah serius oleh para pemerhati lingkungan. Perburuan ilegal diyakini sebagai penyumbang utama kepunahan banyak spesies di seluruh dunia. Selain melanggar hukum, perburuan liar dapat menjadi ancaman bagi keanekaragaman hayati bahkan menyebabkan kepunahan.
Hewan tertentu, seperti rusa, dapat diburu secara legal di beberapa tempat selama waktu-waktu tertentu dalam setahun. Seringkali, ketika hewan buruan sedang dalam musim kawin, perburuan dilarang untuk menjamin kelangsungan spesies. Perburuan ilegal di luar musim dapat merusak populasi masa depan dengan membunuh betina hamil atau membiakkan jantan. Hukuman untuk berburu di luar musim mungkin termasuk denda dan larangan akses di masa depan ke lisensi berburu.
Di musim di mana perburuan diizinkan, pemburu sering dibatasi berapa banyak dan jenis hewan apa yang boleh dibunuh. Demi menjaga kelangsungan spesies, hewan di bawah usia atau ukuran tertentu dapat dilindungi dari perburuan. Di kawasan yang dikelola satwa liar, mungkin juga ada kuota pembunuhan per pemburu, untuk melindungi spesies dari hilangnya populasi yang tidak berkelanjutan. Daerah perburuan juga mungkin memerlukan lisensi untuk berburu secara legal, yang hanya dapat diberikan kepada sejumlah pemburu tertentu dan memiliki persyaratan seperti batas usia minimum. Berburu tanpa lisensi atau kegagalan untuk mengikuti batasan dapat menyebabkan denda, hukuman penjara, dan pencabutan lisensi.
Di daerah di mana hewan dilindungi oleh hukum, seperti suaka margasatwa, segala jenis perburuan adalah ilegal. Undang-undang konservasi terhadap perburuan diberlakukan karena suatu spesies menunjukkan tanda-tanda yang jelas dari hilangnya populasi yang tidak berkelanjutan, karena perburuan yang berlebihan dan faktor-faktor lain seperti polusi atau berkurangnya habitat. Perburuan spesies yang terancam punah ditanggapi dengan sangat serius di banyak daerah, terutama pada populasi yang mendekati tingkat kepunahan. Di beberapa daerah, perburuan ilegal spesies yang dilindungi dikenakan denda yang sangat tinggi, terkadang melebihi $100,000 Dolar AS (USD). Di wilayah yang lebih ketat, pengawas buruan mungkin diizinkan untuk membunuh pemburu yang ditemukan berburu di kawasan lindung.
Perburuan ilegal merupakan masalah serius di banyak wilayah di dunia; karena populasi hewan terus berkurang di seluruh dunia, pengelolaan yang cermat baik dari spesies yang terancam punah maupun spesies buruan menjadi penting untuk kelangsungan hidup jangka panjang. Meskipun beberapa orang tidak menyukai pembatasan perburuan, undang-undang tersebut sering kali diberlakukan untuk mencegah terganggunya populasi hewan atau ikan yang dapat berdampak pada rantai ekologi.