Apa Hubungan Actus Reus dan Mens Rea?

Hubungan antara actus reus dan mens rea menjadi inti dari pemahaman dan penilaian setiap kejahatan. Kedua masalah yang terpisah ini sering disebut sebagai dua unsur kejahatan, meskipun jumlah pengaruh yang mereka berikan atas pengadilan hukum dapat bervariasi tergantung pada keadaan. Actus reus mengacu pada tindakan fisik suatu kejahatan, sedangkan mens rea mengacu pada maksud dan pengertian pelaku kejahatan pada saat terjadinya kejahatan.

Bagaimana actus reus dan mens rea berinteraksi membantu menentukan kesalahan seorang kriminal. Sementara actus reus menentukan apakah suatu tindakan melanggar hukum, mens rea mencoba untuk menentukan tingkat tanggung jawab moral. Di bawah beberapa sistem hukum, misalnya, tuduhan pembunuhan hanya berlaku untuk pembunuhan di mana pelakunya secara sadar dan sukarela melakukan pembunuhan itu. Sementara pelaku yang membunuh korban adalah actus reus dari kejahatan, mens realah yang dapat menentukan apakah pembunuhan itu didefinisikan sebagai pembunuhan, pembunuhan tidak disengaja, atau kematian karena kecelakaan.

Sayangnya, penggunaan actus reus dan mens rea untuk menentukan hukuman pidana jarang dilakukan. Seperti yang telah lama dicatat oleh para filsuf, tidak mungkin untuk mengatakan atau bahkan sepenuhnya memahami apa yang ada dalam pikiran orang lain. Juri dan hakim sering direduksi untuk menyimpulkan mens rea melalui keadaan kejahatan serta argumen dan kesaksian dari masing-masing pihak. Ini dapat membuat penetapan motif dan niat menjadi bisnis yang tidak jelas, terlepas dari tindakannya.

Dalam menentukan mens rea suatu tindak pidana, hakim dan juri seringkali diberi kesempatan untuk memeriksa motifnya berdasarkan standar objektif dan subjektif. Standar objektif menanyakan apakah orang yang berakal akan mengetahui bahwa tindakan tersebut ilegal, dan akan membuat pilihan yang sama dalam situasi tertentu. Standar subjektif bergantung pada pemahaman pengadilan tentang actus rea; pada dasarnya menanyakan apakah bukti memungkinkan kesimpulan niat tanpa keraguan. Meneliti masalah terhadap konsep-konsep ini dapat membantu hakim atau juri membuat kesimpulan yang adil tentang mens rea terdakwa. Dalam kasus seperti itu, actus reus dan mens rea tidak dapat dipisahkan satu sama lain.

Dalam banyak kejahatan, actus reus dan mens rea tidak memiliki bobot yang sama. Beberapa tindak pidana, yang dikenal sebagai delik pertanggungjawaban ketat, sama sekali tidak memperhitungkan mens rea. Biasanya juga tidak diperbolehkan untuk berargumentasi bahwa suatu tuntutan pidana harus dihentikan atau dikurangi karena terdakwa tidak mengetahui hukum; meskipun dalam kasus di mana undang-undang sangat kompleks dan dianggap di luar pemahaman orang yang wajar, seperti undang-undang perpajakan, jenis argumen mens rea ini dapat diberikan bobot.